ANALISA DAMPAK KEBIJAKAN ATAS KENAIKAN IURAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (STUDI DI KECAMATAN BULUKERTO)

Arief Budiono, Dita Ajeng Yulianie, Ferry Irawan Febriansyah, Rika Maya Sari, Dewi Iriani, Nuryani Nuryani

Abstract


The urgency of this research is to analyze the impact of the increase in BPJS Health contributions to be used as a reference so that if there is a policy to increase the BPJS, Kesehatan no longer impacts society. Evaluating something that happens to be a lesson is of great urgency for legal research, especially in the context of policies related to BPJS Kesehatan. The research methodology is a juridical-empirical research method, using a qualitative descriptive approach. Data collection techniques, through interviews and distributing google forms. The study results show that the increase and increase in BPJS dues that occurred since January 1, 2020, impact the fees or the amount of money that a person must pay against the bill that appears; if not paid, then a fine will appear. The results of the Google Form questionnaire show that basically and in essence, policies related to BPJS Kesehatan are constructive for the community, which clearly proves legal welfare in the Bulukerto District area. This is evidenced by data from research respondents, that 97% of respondents actually appreciate the government programs related to BPJS Kesehatan positively. However, the policy that is written or the content of the BPJS Health policy being questioned by the community is the policy or regulation on the increase in BPJS contributions. The 28 respondents also evidence this on Google Form; 23 respondents have an objection to the policy.

Keywords: Indonesia; Health; BPJS.

 

ABSTRAK

Urgensi dari penelitian ini adalah menganalisa dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk dijadikan acuan agar jika terjadi kebijakan kenaikan BPJS Kesehatan lagi tidak berdampak kembali terhadap masyarakat. Mengevaluasi sesuatu yang terjadi menjadi sebuah pembelajaran merupakan urgensi besar sebuah penelitian hukum khususnya dalam konteks kebijakan terkait BPJS Kesehatan. Metodologi penelitian dengan jenis penelitian yuridis-empiris, menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data, melalui wawancara dan penyebaran google form. Hasil penelitian bahwa, Kenaikan dan melonjaknya iuran BPJS yang terjadi sejak tanggal 1 Januari 2020 yang lalu, berdampak pada iuran atau jumlah uang yang harus dibayar oleh seseorang terhadap tagihan yang muncul, jika tidak dibayar maka akan muncul dendanya. Hasil kuisoner Google Form, bahwa pada dasar dan hakikatnya, kebijakan terkait BPJS Kesehatan sangatlah membantu masyarakat dan itu sangat jelas membuktikan sebuah kesejahteraan hukum di wilayah Kecamatan Bulukerto. Hal itu dibuktikan berdasarkan data responden penelitian, bahwa 97% responden sebenarnya mengapresiasi positif program pemerintah terkait dengan BPJS Kesehatan. Akan tetapi, kebijakan yang tertuliskan atau isi dari kebijakan BPJS Kesehatan yang dipermasalahkan masyarakat yaitu kebijakan atau aturan kenaikan iuran BPJS. Hal ini juga dibuktikan dengan dari 28 responden Google Form, 23 responden berpendapat keberatan dengan kebijakan tersebut.

Keywords


Indonesia; Kesehatan; BPJS.

Full Text:

PDF

References


B. Murti, 2000, Dasar Dasar Asuransi Kesehatan, Penerbit Kansius, Yogyakarta Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonogiri Tahun 2017.

Data Kementrian Kesehatan Tahun 2013

Dewi Indriyanti Alexandra, 2008, Etika dan Hukum Kesehatan, Pustaka Book Publisher, Yogyakarta.

Hasil Riset Kuisoner Google Form

Muchsin dan Putra Fadilah, 2002, Hukum Kebijakan Publik, Universitas Sunan Giri, Surabaya.

Indrianingrum, Irawati, and Indah Puspitasari. “EVALUASI PROSES SISTEM RUJUKAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN KESEHATAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) KABUPATEN JEPARA.” Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan (2021).

Mundiharno. “Peta Jalan Menuju Universal Coverage Jaminan Kesehatan (Road Map to a Universal Health Coverage).” Jurnal Legislasi Indonesia (2012).

Nisnoni, Delila. “Evaluasi Proses Implementasi Kebijakan Program UHC (Universal Health Coverage) Di Semarang.” Journal of Politic and Government Studies (2020).

Rarasati, Desi Hanggono. “Dampak Kenaikan Tarif Bpjs Kesehatan Terhadap Pelayanan Kesehatan Di Kota Malang.” Jurnal Politik Muda (2017).

Subari, Eti Dewi Mutiara, Henni Djuhaeni, and Guswan Wiwaha. “Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Intensi Menjadi Peserta Mandiri Jaminan Kesehatan Pada Masyarakat Kota Cirebon.” Universitas Padjadjaran (2014).

Mutiara, E.D, Djuhaeni, H; Wiwaha G, 2014, Analisis Faktor Yang Memengaruhi Intensi Masyarakat Menjadi Peserta Mandiri Jaminan Kesehatan Pada Masyarakat Kota Cirebon, Jurnal Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Padjajaran, Bandung.

http://www.kemkes.go.id/resources/download/jkn/himpunan-peraturan-jaminan-kesehatan.pdf, diakses pada 6 Juli 2020.

https://id.wikipedia.org/wiki/Bulukerto, Wonogiri, diakses pada 22 Juli 2020.

Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Purwanti, Hasil Wawancara 27 Juli 2020

Soetar, Hasil Wawancara 27 Juni 2020.

Sukamto, Hasil Wawancara 27 Juni 2020.

Sukiyati, Hasil Wawancara 27 Juni 2020

Sularti. Hasil Wawancara 27 Juni 2020




DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v12i1.2722

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Media Keadilan:Jurnal Ilmu Hukum

 

EDITORIAL OFFICE: