Startegi Penyelesaian Konflik Remaja Melalui Hukum Adat DiKelurahan Pagutan Kota Mataram

Aditya Luthfi Hakim, Ibrahim Ibrahim

Abstract


Abstract: This study aims to explore strategies for resolving youth conflicts through customary law approaches in Pagutan Subdistrict, Mataram City. The research employs a library research method using an integrative review of selected academic literature sourced from Google Scholar, Scispace, DOAJ, and Scopus. The main objectives are to describe the application of customary law in addressing youth conflicts, to develop localized resolution strategies, and to provide context-based policy recommendations. The findings reveal that customary mediation through community deliberations, traditional leaders, and social sanctions can effectively reduce interpersonal tensions among youth. However, challenges remain, including the lack of generational continuity among traditional leaders, the growing influence of modern values, and insufficient institutional support. This study fills an empirical gap in non-criminal youth conflict research within urban localities and offers a contextually adaptive model of customary law intervention tailored to youth dynamics. Recommendations include integrating customary law with formal institutions and incorporating digital approaches to enhance long-term effectiveness.

Abstrak: Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi strategi penyelesaian konflik remaja melalui pendekatan hukum adat di Kelurahan Pagutan, Kota Mataram. Pendekatan yang digunakan adalah library research dengan metode integrative review terhadap literatur akademik terpilih dari database Google Scholar, Scispace, DOAJ, dan Scopus. Fokus utama kajian ini adalah mendeskripsikan praktik hukum adat dalam merespons konflik remaja, mengembangkan strategi penyelesaian berbasis kearifan lokal, serta merumuskan rekomendasi bagi kebijakan penyelesaian konflik secara kontekstual. Hasil telaah menunjukkan bahwa mediasi adat yang melibatkan tokoh adat, musyawarah kampung, dan sanksi sosial mampu meredam konflik interpersonal remaja secara efektif. Namun, tantangan muncul dalam hal regenerasi tokoh adat, pengaruh nilai modern, dan lemahnya dukungan kelembagaan. Studi ini menutup celah empiris dalam kajian penyelesaian konflik non-pidana remaja di kawasan urban lokal dan menawarkan model strategi intervensi hukum adat yang adaptif terhadap dinamika generasi muda. Rekomendasi mencakup perlunya integrasi hukum adat dengan institusi formal dan pendekatan digital untuk meningkatkan efektivitas jangka panjang.


Keywords


Youth Conflict; Customary Law; Social Mediation; Resolution Strategy; Local Wisdom; Pagutan; Integrative Review.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


Andiko, T. (2024). Kontestasi Dan Kompromi Antara Hukum Islam Progresif Dan Keadilan Restoratif Dalam Peradilan Adat. Yayasan Pendidikan Cendikia Muslim.

Anugrahni, B. A., & Rahayuningsih, T. (2025). Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Pendekatan Keadilan Restoratifdi Wilayah Hukum Kepolisian Resort Sanggau Kalimantan Barat. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(6).

Azizah, L. (2021). Pengelolaan Konflik Sosial Keagamaan Di Pulau Lombok. Nizham: Jurnal Studi Keislaman, 9(02), 39–56.

Feby, J. P. (2023). Peran Tokoh Adat Lampung Saibatin Sebagai Kontrol Kehidupan Masyarakat Multikultural Di Pekon Kenali Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Uin Raden Intan Lampung.

Hasriani, H. (2024). Dinamika Psikologis Remaja Broken Home (Studi Kasus Pada Remaja Di Kecamatan Mappadeceng Kab. Luwu Utara). Iain Palopo.

Jati, R. (2023). Membangun Resiliensi Secara Inklusif Melalui Kebijakan Dan Regulasi Untuk Pengurangan Risiko Bencana. Seminar Nasional Pengurangan Risiko Bencana, 77.

Kasim, F. M., & Nurdin, A. (2016). Resolusi Konflik Berbasis Kearifan Lokal Di Aceh: Studi Tentang Eksistensi Dan Peran Lembaga Adat Dalam Membangun Perdamaian Di Kota Lhokseumawe. Ilmu Ushuluddin, 3(1), 101–118.

Kurniawan, A., Triana, N., Sari, M., Hasibuan, N. L., & Ramadhona, A. (2024). Hukum Adat Dan Nilai Restoratif: Kontekstualisasi Penyelesaian Konflik Sumbang Adat Di Jambi. Masalah-Masalah Hukum, 53(2), 111–122.

Nurrochim, I., & Rohmadi, Y. (2024). Persepsi Masyarakat Desa Menuran Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo Pada Era Society 5.0 Tentang Nilai Etika Jawa. Uin Surakarta.

Sukandar, R., Karib, F., Hutagalung, V., Cholid, S., Rasyid, I., Peranto, S., Putra, R. P. A., Ansori, M. H., & Efendi, J. (2015). Kapasitas Lembaga Dan Dinamika Pencegahan Konflik: Studi Kasus Kalimantan Barat Dan Nusa Tenggara Barat. The Habibie Center.

Syahnaz, K. F., Irawan, A. A., Utami, R. A., Yoris, K. D., & Ridho, P. I. (2025). Internalisasi Nilai Pendidikan Karakter Melalui Peran Tokoh Adat Dalam Penyelesaian Konflik Cempalo Mulut Di Serawai. Jurnal Pendidikan Dan Ekonomi: Edunomi, 1(01), 1–10.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Prosiding Seminar Nasional Paedagoria telah terindek: