ADAT KAWIN LARI “MERARIQ” DALAM MASYARAKAT SUKU SASAK DI DESA LENDANG NANGKA

Dian Eka Mayasari S.W

Abstract


Tujuan penelitian mengkaji nilai-nilai dalam prosesi adat “ merariq”, menganalisis pergeseran nilai adat “merariq” seiring dinamika perubahan sosial masyarakatnya serta menganalisis implikasi adat “merariq” terhadap kehidupan keluarga, sosial dan hukum formal. Metode yang digunakan kualitatif bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Validitas data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  serangkaian prosesi merariq mengandung nilai-nilai budaya, nilai-nilai pendidikan, nilai agama, nilai ekonomi dan nilai seni. Pergeseran nilai adat “merariq” meliputi proses midang dan proses merariq yang saat ini tidak dilakukan secara lengkap. Implikasi adat “merariq” menurut KUH Pidana merariq atau membawa lari perempuan merupakan suatu tindak pidana karena telah mengambil anak gadis dari kekuasaan orang tuanya. Tetapi pada kenyataannya merariq tidak bisa ditindak pidana karena adanya pertentangan dari hukum adat dalam masyarakat setempat.

 

The objectives of the study examined the process of customary process "merariq", analyzing customary change "merariq" the emergence of the dynamics of social change of society and the customary implications of "merariq" on family, social and legal life. The method used is qualitative descriptive. Data completion technique used observation, interview, and documentation. Data analysis uses data reduction, presentation data, and withdrawals. Data validity using triangulation technique. The results showed that there were uniform processions. The customary shift of "merariq" process process of field and process merariq which is not currently done completely. The customary implication of "merariq" according to the Criminal Code merariq or take away is a crime because it has taken the girl from the power of his parents. Not in answer merariq can not be criminalized because of the contradiction of customary law in local communities.


Keywords


1. Adat Merariq 2. Suku Sasak

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31764/historis.v1i1.207

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ALAMAT REDAKSI:
Program Studi Pendidikan Sejarah
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Muhammadiyah Mataram