PENCEGAHAN KEKERASAN FISIK DAN SEKSUAL TERHADAP ANAK MELALUI PENYULUHAN HUKUM UNTUK PENGUATAN SISTEM PERLINDUNGAN DI SEKOLAH DASAR

Siti Hasanah, Asri Asri

Abstract


ABSTRAK                                     

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru, murid, dan orang tua terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, dampaknya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama. Berlatar-belakang dari fenomena maraknya kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah menjadi alasan pentingnya dilakukan kegiatan ini.  Sekolah dasar sebagai ruang awal pembentukan karakter dan nilai harus menjadi tempat yang aman untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Sebagai akademisi kami terpanggil untuk berpartisipasi membantu mencari solusi terhadap masalah tersebut. Hasil analisis TIM menyepakati lokasi kegiatan di SD Aisyiyah 2 Ampenan. Koordinasi teknis dilakukan oleh ketua Tim dengan Kepala Sekolah untuk menentukan teknis, pelaksanaan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2025 di SD Aisyiyah 2 Ampenan dengan jumlah peserta 50 orang terdiri-dari orang tua murid, guru, dan siswa. Manfaat utama dari kegiatan ini adalah menumbuhkan literasi perlindungan anak di lingkungan sekolah dengan melibatkan seluruh pihak sebagai aktor penting dalam sistem perlindungan. Melalui penguatan kesadaran kolektif diharapkan terbentuk sinergi antara sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak. Metode yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini bersifat edukatif dan partisipatif, yaitu melalui ceramah, sesi tanya jawab, dan simulasi. Ceramah digunakan untuk memberikan pemahaman konseptual, tanya jawab untuk menggali pengalaman serta memperkuat keterlibatan peserta, dan simulasi untuk memberikan praktik nyata mengenai cara menghadapi dan mencegah kekerasan. Evaluasi dilakukan melalui observasi partisipatif, kuisioner singkat, serta refleksi kelompok yang memperlihatkan peningkatan kesiapan sekolah dalam merespons kasus kekerasan secara preventif dan responsif.

 

Kata kunci: Penyuluhan hukum; perlindungan anak; Pencegahan kekerasan; sekolah dasar

 

ABSTRACT


The community service activity aims to increase the understanding of teachers, students, and parents regarding various forms of violence against children, their impacts, and preventive measures that can be taken together. The background of the phenomenon of rampant physical and sexual violence against children in the school environment is the reason for the importance of this activity. Elementary schools as the initial space for character and value formation must be a safe place to protect children from all forms of violence. As academics, we are called to participate in helping find solutions to this problem. The results of the TEAM analysis agreed on the location of the activity at Aisyiyah 2 Ampenan Elementary School. Technical coordination was carried out by the Team leader with the Principal to determine the technical and implementation steps. The activity was held on May 24, 2025 at Aisyiyah 2 Ampenan Elementary School with a total of 50 participants consisting of parents, teachers, and students. The main benefit of this activity is to foster child protection literacy in the school environment by involving all parties as important actors in the protection system. By strengthening collective awareness, it is hoped that synergy will be established between schools and families in creating a safe and child-friendly learning environment. The methods used in this legal counseling are educational and participatory, including lectures, question-and-answer sessions, and simulations. Lectures are used to provide conceptual understanding, questions and answers to explore experiences and strengthen participant engagement, and simulations to provide real-world practice on how to deal with and prevent violence. Evaluation is conducted through participant observation, short questionnaires, and group reflections, demonstrating improved school preparedness in responding to cases of violence in a preventive and responsive manner.

 

Keywords: Legal counseling; child protection; violence prevention; elementary schools. 

Keywords


kekerasan terhadap anak, perlindungan anak, sekolah dasar, pencegahan

Full Text:

PDF

References


CNN Indonesia. (2024, December 27). JPPI catat kasus kekerasan sekolah-pesantren di 2024 tembus 573 kasus. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241227153044-20-1181548/jppi-catat-kasus-kekerasan-sekolah-pesantren-di-2024-tembus-573-kasus?utm_source=chatgpt.com

DetikPedia. (2021). Isi Pasal 31 Ayat 1 - 5 UUD 1945 dan Hak Warga Negara Indonesia. Detik.Com. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5895945/isi-pasal-31-ayat-1-5-uud-1945-dan-hak-warga-negara-indonesia?utm_source=chatgpt.com

Hafizah, M., Netrawati, N., & Karneli, Y. (2024). Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Peserta Didik Di Indonesia dengan Pendekatan Eksistensial: Systematic Literature Review. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 225–238. https://doi.org/10.31004/INNOVATIVE.V4I3.10385

Hendarwati, E., Wahyuni, H. I., & Fauzia, F. A. (2024). Edukasi dan Upaya Preventiv Kasus Child Grooming di Sekolah Dasar. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(3), 483–489. https://doi.org/10.30651/aks.v8i3.23658

Jogja, H. (2024). Kekerasan di sekolah hingga pesantren meningkat 100 persen. Harian Jogja. https://m.harianjogja.com/pendidikan/read/2024/12/31/642/1199314/kekerasan-di-sekolah-hingga-pesantren-meningkat-100-persen?utm_source=chatgpt.com

JPPI. (2024a). Data kekerasan oleh guru di sekolah. JPPI. https://id.scribd.com/document/890859193/Data-Kekerasan-Oleh-Guru-Di-Sekolah?utm_source=chatgpt.com

JPPI. (2024b). JPPI: 2024, kekerasan di lingkungan pendidikan melonjak lebih dari 100 persen. New Indonesia. https://www.new-indonesia.org/jppi-2024-kekerasan-di-lingkungan-pendidikan-melonjak-lebih-dari-100-persen?utm_source=chatgpt.com

Lase, F. J. (2022). Edukasi Bahaya Child Grooming kepada Anak di Bawah Umur. JURNAL Comunità Servizio : Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 4(2), 927–942. https://doi.org/10.33541/cs.v4i2.3947

Nelya Bella, F., Program, R. R., Kebidanan, S., Keluarga, S., & Jambi, B. (2024). Pengaruh Seks Edukasi terhadap Kekerasan Seksual pada Anak Usia Dini: Literature Review. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 24(2), 1469–1473. https://doi.org/10.33087/JIUBJ.V24I2.4691

Prasastisiwi, A. H. (2024, August 15). Kekerasan anak Indonesia capai 15.267 kasus di 2024. GoodStats. https://goodstats.id/article/angka-kekerasan-anak-di-indonesia-capai-15267-kasus-pada-2024-vV8iu?utm_source=chatgpt.com

Rahman, F., & Urbayatun, S. (2022a). Perlindungan anak korban kekerasan seksual: Perspektif hukum dan psikologi. Jurnal Psikologi Dan Hukum, 12(2), 101–115.

Rahman, & Urbayatun, S. (2022b). Kajian Literatur Kekerasan Seksual Pada Anak Laki-Laki. Sosio Informa, 8(2). https://doi.org/10.31595/INF.V8I2.2990

Sarah, S., & Saifuddin Zuhri Purwokerto -Indonesia, N. K. (2023). Systematic Literature Review: Riset pelecehan seksual pada anak di Indonesia. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 18(2), 327–344. https://doi.org/10.24090/YINYANG.V18I2.7650

Solehati, T., Fajri Septiani, R., Muliani, R., Amalia Nurhasanah, S., Nur Afriani, S., Nuraini, S., Fauziah, S., Dwiastuti Pratiwi, S., Purnama Alam, S., Hermayanti, Y., Eli Kosasih, C., & Suzana Mediani, H. (2022). Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Intervensi Bagi Orang Tua dalam Mencegah Kekerasan Seksual Anak di Indonesia: Scoping Review. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(3). https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i3.1914

Solehati, T., Tanjung, R. O. P., Herman, R. Y., Regita, A. P., Ramdhona, D. A., Hermayanti, Y., & Kosasih, C. E. (2024). Persepsi, Sikap, dan Awareness Orang Tua Terkait Kekerasan Seksual Pada Anak: Scoping Review. Aulad: Journal on Early Childhood, 7(3), 965–973. https://doi.org/10.31004/AULAD.V7I3.806




DOI: https://doi.org/10.31764/jce.v4i2.34624

Refbacks

  • There are currently no refbacks.