PEMBERDAYAAN KOMUNITAS SEBAGAI STRATEGI PENINGKATAN KEPATUHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA PAREPARE
Abstract
ABSTRAK
Rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Parepare menjadi permasalahan serius yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah. Hingga Oktober 2025, realisasi PKB baru mencapai Rp62,1 miliar dari target Rp73 miliar. Berbagai studi yang mengkaji tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Parepare dan hasil evaluasi semester pertama 2025 yang dilaksanakan Bapenda Kota Parepare, menyimpulkan bahwa permasalahan ini tidak hanya disebabkan faktor ekonomi dan administratif, tetapi juga faktor sosial-budaya seperti rendahnya kesadaran pajak, minimnya literasi fiskal, dan belum optimalnya pemanfaatan komunitas sebagai agen perubahan perilaku. Program pengabdian ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas dengan mengintegrasikan perspektif sosiologis. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi awal melalui Focus Group Discussion (FGD), penyuluhan terpadu yang dihadiri 25 peserta dari berbagai elemen masyarakat, serta pembentukan "Komunitas Taat Pajak" yang terdiri dari Karang Taruna, komunitas ojek online, dan perwakilan wajib pajak. Evaluasi dilakukan melalui observasi partisipatif selama kegiatan, analisis diskusi dan testimoni peserta, serta dokumentasi komitmen kolektif yang tertuang dalam Piagam Komitmen dan MoU dengan Samsat Parepare. Hasil kegiatan menunjukkan perubahan paradigma masyarakat terhadap pajak dari beban administratif menjadi investasi sosial, terciptanya komitmen kolektif melalui penandatanganan Piagam Komitmen dan MoU dengan Samsat Parepare, serta terbentuknya jejaring sosial yang berpotensi menjadi penggerak kepatuhan berkelanjutan. Program ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas efektif membangun kesadaran fiskal dan modal sosial yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di tingkat lokal.
Kata kunci: Kepatuhan Pajak; Komunitas; Pemberdayaan Masyarakat; Pajak Kendaraan Bermotor; Kota Parepare.
ABSTRACT
The low compliance of the community in paying Motor Vehicle Tax (PKB) in Parepare City has become a serious problem that hinders the optimization of regional revenue. Until October 2025, PKB realization only reached Rp62.1 billion out of a target of Rp73 billion. Various studies examining the level of community compliance in paying motor vehicle tax in Parepare City and the results of the first semester 2025 evaluation conducted by Bapenda (local term for Regional Revenue Agency) Kota Parepare concluded that this problem is not only caused by economic and administrative factors, but also socio-cultural factors such as low tax awareness, minimal fiscal literacy, and suboptimal utilization of communities as agents of behavioral change. This community service program aims to increase public compliance through a community-based approach by integrating sociological perspectives. Implementation methods include initial socialization through Focus Group Discussions (FGD), integrated counseling attended by 25 participants from various community elements, and the establishment of a "Tax-Compliant Community" consisting of Karang Taruna, online motorcycle taxi communities, and taxpayer representatives. Evaluation was conducted through participatory observation during activities, analysis of participant discussions and testimonies, as well as documentation of collective commitment outlined in the Commitment Charter and MoU with Samsat Parepare. The results of the activity show a paradigm shift in the community's perception of taxes from administrative burden to social investment, the creation of collective commitment through the signing of the Commitment Charter and MoU with Samsat Parepare, as well as the formation of social networks that have the potential to become drivers of sustainable compliance. This program demonstrates that a community-based approach is effective in building fiscal awareness and social capital necessary to increase tax compliance at the local level.
Keywords: Tax Compliance; Community; Community Empowerment; Motor Vehicle Tax; Parepare City.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ajzen, I. (2020). The theory of planned behavior: Frequently asked questions. Human Behavior and Emerging Technologies, 2(4), 314–324. https://doi.org/10.1002/hbe2.195
BAJ, T. D. W., BAJ, D. R., BAJ, T. T., & BAJ, M. H. A. (2023). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 2(1), 41–53. https://doi.org/10.33005/baj.v2i1.38
Blau, P. M. (2017). Exchange and Power in Social Life. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203792643
BPS Sulsel. (2024). Provinsi Sulawesi Selatan dalam Angka 2024.
Darmawan, I. W., & Wirasedana, I. W. P. (2022). Pemahaman Perpajakan, Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kualitas Pelayanan dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 32(7), 1757. https://doi.org/10.24843/EJA.2022.v32.i07.p07
Fricke, P. (1976). A Comparative Analysis of Complex Organizations, by Amitai Etzioni. Political Science Quarterly, 91(2), 341–342. https://doi.org/10.2307/2148419
Krisnadeva, A. A. N., & Lely Aryani Merkusiwati, N. K. (2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1425. https://doi.org/10.24843/EJA.2020.v30.i06.p07
Latief, M. I., Patawari, Suharsih, M., Wulandari, P., Muhajir, A., & Akhmad, M. A. (2024). Kajian Kepatuhan Membayar Pajak Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Maghfira, S. A., Sagita, N. I., & Sutisna, J. (2023). Efektivitas Penerapan Layanan E-Samsat Oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat. 3(1).
Ningsih, N. R., Marlina, L., & Fatmayanti. (2025). Pengaruh Kesadaran Masyarakat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Studi Empiris Di Kabupaten Nagan Raya. Jurnal Riset Dan Pengabdian Interdisipliner, 2(3), 675–685. https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/jrpi/article/view/33768/11373
Purnomo, T., Rachman, A., Wisdaningrum, O., Asyriana, S., & Abdullah, H. (2025). Pemberdayaan Komunitas Ojek Pangkalan untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum dan Sistem Tabungan Kolektif. Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 2(1), 1–18. https://doi.org/10.62734/ipm.v2i1.638
Salam, F. N. (2025). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Sanksi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Kota Cimahi Tahun 2024. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 5(3), 7732–7746. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/19867/13429
Salsabella, S., & Isnawati, I. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Banjarmasin 1. SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, 1(4), 271–285. https://doi.org/10.62335/k824rd95
DOI: https://doi.org/10.31764/jce.v4i3.36678
Refbacks
- There are currently no refbacks.
