Penguatan pengelolaan hasil pertanian melalui koperasi pada kelompok tani Tamiang kecamatan Gunung Kaler Tangerang
Abstract
Abstrak
Petani di Desa Tamiang seringkali menghadapi kerugian karena biaya usaha tani yang lebih tinggi dibandingkan harga jual produk. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan tata kelola yang efisien guna meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendapatan mereka. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 273 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani mengarahkan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan dan memperkuat kelembagaan petani menjadi organisasi yang mandiri dan kuat dalam bentuk kelembagaan ekonomi petani. Koperasi berperan penting dalam meningkatkan pengelolaan hasil pertanian dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap pasar, sumber daya, dan teknologi. Keberadaan koperasi juga memungkinkan skala ekonomi yang lebih besar, sehingga dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan pendapatan petani. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah memperkuat pengelolaan hasil pertanian melalui koperasi pada Kelompok Tani Tamiang. Metode yang digunakan meliputi: sosialisasi kepada masyarakat Desa Tamiang tentang pentingnya koperasi, pendampingan dalam pembentukan koperasi, edukasi, forum group discussion, coaching, mentoring. Penguatan koperasi dalam pengelolaan hasil pertanian diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kelompok tani dan masyarakat luas. Dengan dukungan yang tepat, koperasi dapat menjadi pilar utama dalam mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kata Kunci: penguatan kelembagaan; koperasi; kelompok tani.
Abstract
Farmers in Tamiang Village often face financial losses due to high farming costs that exceed the selling price of their products. To overcome this, efficient management is needed to improve farmer welfare through increased income. Regulation of the Minister of Agriculture Number 273 of 2007 concerning Guidelines for the Development of Farmer Institutions directs development towards increasing the capacity and strengthening farmer institutions to become independent and strong organizations in the form of farmer economic institutions. Cooperatives play a vital role in enhancing agricultural product management by providing better access to markets, resources, and technology. The presence of cooperatives also allows for a larger economy of scale, which can reduce production costs and increase farmer income. This community service aims to strengthen the management of agricultural products through cooperatives within the Tamiang Farmer Group. The methods used include: socialization to the Tamiang Village community regarding the importance of cooperatives, assistance in forming cooperatives, education, forum group discussion, coaching, mentoring. Strengthening cooperatives in managing agricultural products is expected to have a positive and sustainable impact on farmer groups and the wider community. With proper support, cooperatives can become a major pillar in achieving food security and improving farmer welfare.
Keyword: institutional strengthening; cooperative; farmers.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pusat Statistik. (2023). Provinsi Banten Dalam Angka. Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. Banten
Desa Tamiang, (2022). Profil Desa Tamiang Tahun 2022. Tamiang, Tangerang
Haryono, A., Mudjiarto, M., Wahyunib, N., & Triatmanto, B. (2021). Competency improvement of cooperative managers to improve members' welfare by implementing business strategies
Irwanto. 2006. “Focus Group Discussion (FGD): Sebuah Pengantar Praktis”. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta
Kecamatan Gunung Kaler. Profil Kecamatan Gunung Kaler tahun (2022). Gunung Kaler, Tangerang
Malau, L R E. (2022).. Peran Koperasi Susu Dan Pengaruhnya Terhadap Efisiensi Produksi Usahaternak Sapi Perah. Sabaragamuwa University, Faculty of Agricultural Sciences
Mhembwe, S., & Dube, E. (2017). The role of cooperatives in sustaining the livelihoods of rural communities: The case of rural cooperatives in Shurugwi District, Zimbabwe. Journal of Disaster Risk Studies, 9(1).
Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. (2022). Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Internal Pendanaan Tahun 2023. LPPM Untirta
Peraturan Menteri Pertanian No. 273 Tahun 2007. Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani
Reddy, G. (1997). CIPS and PCM in the Implementation of the CIRDAP Action Research Project on the Economic Impact of Peripheral Infrastructure on the Rural Poor
Revisond, Baswir. 2013. “Koperasi Indonesia” Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE
Rozikin, M., Hesty, W., & Sulikah, S. (2020). Kolaborasi dan E-Literacy: Kunci Keberhasilan Inovasi E-Government Pemerintah Daerah
Saidati, I. 2016. Manajemen Koperasi
Sudjatmoko, A., & Suprapto, A. T. (2021). Facilitating consolidation and development of village unit cooperative business plan in Central Java. Journal of Community Service and Empowerment, 2(3), 127–132.
Syaiful, M., & Daiona, A I B. (2021). Pelatihan perkoperasian bagi calon anggota koperasi mahasiswa pendidikan ekonom
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2012 tanggal 29 Oktober 2012 Tentang Perkoperasian.
Wibowo dan Subagyo. 2016. “Tata Kelola Koperasi yang Baik (Good Cooperative Governance)”. Penerbit Buku Pendidikan, ISBN 978-602-401-752-1
Widiyati, N. (2010). “Manajemen Koperasi”. Jakarta, PT Asdi Mahasatya
Wijers, G. D. M. (2019). Inequality regimes in Indonesian dairy cooperatives: understanding institutional barriers to gender equality. Agriculture and Human Values, 36(2), 167–181. https://doi.org/10.1007/s10460-018-09908-9
DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v8i3.25996
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________
Jurnal Selaparang
p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X
EDITORIAL OFFICE: