Pelatihan deteksi skincare aman dan halal di Pondok Pesantren Bojonegoro

Akhmad Al-Bari, Yani’ Qoriati, Charliandri Saputra Wahab

Abstract


Abstrak

Penggunaan skincare di kalangan remaja santri semakin meningkat. Namun, banyak produk yang beredar di pasaran mengandung bahan tidak aman dan belum bersertifikasi BPOM maupun halal. Program pengabdian yang dilaksanakan di Pondok Pesantren ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan santri dalam mendeteksi skincare yang aman dan halal. Kegiatan ini melibatkan 40 santri putri berusia 17–18 tahun yang dipilih melalui observasi awal. Pelatihan dimulai dengan pemaparan materi tentang ciri-ciri produk skincare berisiko, pentingnya sertifikasi BPOM dan halal, serta pelatihan praktis untuk mengidentifikasi label dan menguji keberadaan bahan berbahaya merkuri dalam sampel skincare menggunakan reagen kit. Hasil program menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan para santri, dengan 96% peserta mencapai kategori baik. Sementara itu, keterampilan deteksi merkuri berada dalam kategori sangat baik. Program ini berhasil meningkatkan kesadaran santri terhadap pentingnya memilih produk yang sesuai dengan prinsip syariah dan standar keamanan. Diharapkan, santri dapat lebih bijak dalam memilih produk skincare, sehingga masalah kulit di kalangan santri dapat berkurang.

 

Kata kunci: pelatihan deteksi; skincare; aman; halal; merkuri.

 

Abstract

The use of skincare products among teenage students in Islamic boarding schools has been on the rise. However, many products on the market contain harmful ingredients and lack certification from BPOM or halal approval. This community outreach program, conducted at an Islamic boarding school, aims to improve students' knowledge and skills in identifying safe and halal skincare products.  The initiative involved 40 female students aged 17–18, selected through an initial observation process. The training commenced with sessions covering the traits of potentially harmful skincare products, the significance of BPOM and halal certification, and hands-on practice in analyzing product labels and testing for hazardous substances, such as mercury, in skincare samples using reagent kits.  The outcomes demonstrated a notable enhancement in students' understanding, with 96% achieving a "good" level of knowledge. Furthermore, their ability to detect mercury was rated as "outstanding." This program effectively heightened the students' awareness of the necessity of choosing products that comply with Islamic values and safety standards. It is expected that the students will make wiser decisions when selecting skincare products, helping to minimize skin-related issues within their community.

 

Keywords: training on detecting safe; skincare; safe; halal; mercury


Keywords


training on detecting safe; skincare; safe; halal; mercury

Full Text:

PDF

References


Al-Bari, A., Saputri, R. K., Amelia, R., & Habiburrohman, M. (2024). Pelatihan Pembuatan Sabun Wajah Sesuai Jenis Kulit Bagi Santri Pondok Pesantren Di Bojonegoro. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 8(5), 5340–5349.

Annisa, F. (2024). Batas Penggunaan Kadar Alkohol Pada Kosmetik Dan Obat-Obatan (Analisis Terhadap Fatwa Mui Nomor: 40 Tahun 2018 Perspektif Maqasid Syari’ah). Wasatiyah: Jurnal Hukum, 5(2), 1–15.

Bilal, M., Mehmood, S., & Iqbal, H. M. N. (2020). The beast of beauty: environmental and health concerns of toxic components in cosmetics. Cosmetics, 7(1), 13.

Dewi, I. P., Holidah, D., & Hidayat, M. A. (2022). Peningkatan Pengetahuan Penggunaan Skincare Pada Remaja Melalui Kegiatan Penyuluhan Di SMA Negeri 1 Suboh Situbondo Skincare Learning Youth Education Program For Knowledge Improvement At Sma Negeri 1 Suboh Situbondo.

Hasibuan, N., Lubis, A., & Firmansyah, H. (2021). Kesadaran Hukum Penggunaan Kosmetika Halal Dikalangan Mahasiswi Fakultas Syariah Dan Hukum Uinsu (Studi Fatwa Mui Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika Dan Penggunaanya). Al-Usrah: Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah, 9(2).

Herianti, H., Rosmini, R., & Karyono, O. (2024). Panduan Maqasid Syariah Untuk Konsumen Skincare: Integrasi Halal, Kesehatan, Dan Keberlanjutan (Studi Pada pengguna Skincare di Kabupaten Bone). Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 4(1), 341–354.

Lesnida, L. (2021). Penggunaan Kosmetik Berbahaya Dalam Persfektif Hukum Islam. Al-Fikru: Jurnal Ilmiah, 15(1), 53–64.

Madani, F. (2024). Penyelenggaraan Logistik Halal Berdasarkan Tafsir Surah Al-Baqarah 168 Dan UU No. 33 Tahun 2014. Jurnal Tana Mana, 5(3), 388–400.

Maesaroh, N., & Achdiani, Y. (2017). Tugas Dan Fungsi Pesantren Di Era Modern. Sosietas: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 7(1).

Novitasari, S. I. D., & Fikriyah, K. (2023). Pengaruh Literasi Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Halal Mahasiswa Ekonomi Islam Se Jawa Timur. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(01).

Nurhan, A. D., Taqiuddin Mu’afa, P., Nana Rizki, W., Evita Zuhrufi, A., Putri, G. A., Firdaus, M. H., … Putri, A. (2017). Pengetahuan ibu-ibu mengenai kosmetik yang aman dan bebas dari kandungan bahan kimia berbahaya. Jurnal Farmasi Komunitas Vol, 4(1), 15–19.

Panaungi, A. N. (2023). Identifikasi Kandungan Merkuri (Hg) Pada Krim Pemutih Wajah Tanpa Ijin Bpom Yang Beredar Di Kota Parepare.

Rahmawati, A. (2021). Kepercayaan Diri pada Mahasiswi Pengguna Kosmetik di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang. Konseling: Jurnal Ilmiah Penelitian Dan Penerapannya, 3(1), 1–6.

Rahmi, S. (2017). Identifikasi Senyawa Hidroquinon Dan Merkuri Pada Krim Kecantikan Yang Beredar Di Pasaran. Jurnal Penelitian Pendidikan MIPA, 2(1), 118–122.

Ristanti, A., & Iriani, S. S. (2020). Pengaruh kualitas produk dan citra merek terhadap keputusan pembelian konsumen Nature Republic di Surabaya. Jurnal Ilmu Manajemen, 8(3), 1026–1037.

Rosadi, K., & Fithriyah, N. N. (2023). Pengaruh Penggunaan Aplikasi Tiktok Shop Terhadap Perilaku Remaja Pada Santri Pondok Pesantren Nurul Ichsan Bontang Kalimantan. Al Manar, 1(2), 82–91.

Sholichah, I. U. (2023). Kutek Halal Dalam Islam: Analisis Fatwa MUI no. 26 tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya. Fintech: Journal of Islamic Finance, 5(1), 51–63.

Sugibayashi, K., Yusuf, E., Todo, H., Dahlizar, S., Sakdiset, P., Arce, F. J., & See, G. L. (2019). Halal cosmetics: A review on ingredients, production, and testing methods. Cosmetics, 6(3), 37.

Thaib, C. M., & Sianipar, A. Y. (2020). Bahaya merkuri pada krim pemutih wajah di Kelurahan Tanjung Gusta Medan. Jurnal Abdimas Mutiara, 1(2), 102–106.

Windarti, S., Faidah, M., Usodoningtyas, S., & Dwiyanti, S. (2022). Kebiasaan Pemakaian Skincare Santri Putri Pesantren Kyai Syarifuddin Lumajang. Jurnal Tata Rias, 11(1), 123–130.

Zahira, Z., Harmanda, V., & Dewi, S. M. (2024). Pengaruh Iklan Tiktok terhadap Minat Beli Produk Skincare di SMK Perwira Negara. Jurnal Kajian Dan Penelitian Umum, 2(6), 217–226.




DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v9i2.29306

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

______________________________________________________

Jurnal Selaparang

p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X

 

EDITORIAL OFFICE: