Edukasi pemilihan produk perawatan kulit yang aman sebagai upaya pencegahan penggunaan kosmetik berbahaya pada ibu PKK Desa Bengkaung
Abstract
Abstrak
Maraknya peredaran produk perawatan kulit tanpa izin edar serta rendahnya literasi masyarakat dalam memilih skincare yang aman masih menjadi permasalahan kesehatan kulit yang perlu mendapat perhatian. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat mengenai pemilihan produk perawatan kulit yang tepat dan aman serta meningkatkan kewaspadaan terhadap produk kosmetik berbahaya. Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan 26 orang ibu PKK sebagai mitra sasaran melalui metode penyuluhan berupa ceramah, diskusi tanya jawab, dan pembagian pamflet edukatif. Evaluasi efektivitas kegiatan dilakukan menggunakan desain pretest–posttest untuk melihat perubahan tingkat pengetahuan peserta sebelum dan sesudah intervensi edukasi. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta secara deskriptif, ditandai dengan meningkatnya jumlah peserta yang memperoleh nilai ≥80 serta tidak ditemukannya peserta dengan nilai di bawah 40 pada posttest. Meskipun demikian, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan bahwa peningkatan tersebut belum signifikan secara statistik (p=0,591). Secara kualitatif, kegiatan ini menghasilkan luaran nyata berupa meningkatnya kesadaran, antusiasme, dan partisipasi aktif ibu-ibu PKK dalam memahami pentingnya pemilihan produk perawatan kulit yang aman. Kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pengetahuan individu, tetapi juga memperkuat peran ibu-ibu PKK sebagai agen edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat, sehingga menjadi langkah reflektif awal dalam membangun budaya sadar kosmetik aman secara berkelanjutan.
Kata kunci: edukasi kesehatan; ibu pkk; perawatan kulit.
Abstract
The widespread circulation of skincare products without marketing authorization and low public literacy in choosing safe skincare products remain skin health issues that require attention. This community service activity aims to increase the knowledge of the Family Welfare Empowerment (PKK) mothers in Bengkaung Village, Batulayar District, West Lombok Regency regarding the selection of appropriate and safe skincare products and to raise awareness of dangerous cosmetic products. The activity was carried out by involving 26 PKK mothers as target partners through counseling methods in the form of lectures, question and answer discussions, and distribution of educational pamphlets. Evaluation of the effectiveness of the activity was carried out using a pretest–posttest design to observe changes in the level of knowledge of participants before and after the educational intervention. The evaluation results showed an increase in participant knowledge descriptively, marked by an increase in the number of participants who obtained a score of ≥80 and no participants were found with a score below 40 in the posttest. However, the results of the Wilcoxon Signed Ranks Test showed that the increase was not statistically significant (p=0.591). Qualitatively, this activity resulted in tangible outcomes in the form of increased awareness, enthusiasm, and active participation of PKK mothers in understanding the importance of choosing safe skincare products. This activity not only contributed to increased individual knowledge but also strengthened the role of PKK mothers as educational agents within the family and community, thus becoming a reflective first step in building a sustainable culture of awareness of safe cosmetics.
Keywords: health education; skincare; women members of the family welfare movement.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan POM. (2023). Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik yang Aman.
Fikri, E., & Firmansyah, Y. W. (2023). A Short Communication: Contamination and Toxicity Pigment Red 53, Rhodamine B, and Sudan III in Indonesian Cosmetics. Serambi Engineering, VIII(3).
Hilmi, I. L., Rianoor, N. P., & Gatera, V. A. (2022). Hubungan Pengetahuan dan Sikap terhadap Perilaku Pemilihan Skincare Wajah melalui Media Sosial pada Salah Satu Universitas di Karawang Jawa Barat. Pharmacon: Jurnal Farmasi Indonesia, 19(2). Retrieved from http://journals.ums.ac.id/index.php/pharmacon
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2024, February 3). Hasilkan Produk Berdaya Saing Global, Industri Kosmetik Nasional Mampu Tembus Pasar Ekspor dan Turut Mendukung Penguatan Blue Economy.
Knowles, M. S., Holton, E. F., & Swanson, R. A. (2015). The adult learner: The definitive classic in adult education and human resource development. Routledge.
Oktianti, D., Cholisoh, Z., & Karuniawati, H. (2025). Pengenalan Kosmetika Aman untuk Kulit Sehat Terawat Pada Ibu PKK RT 04/RW2 Desa Karangduwet Salatiga. Journal of Community Empowerment, 4(1). Retrieved from https://journal.ummat.ac.id/index.php/jce
Pitaloka, R. I. K., Burhanuddin, H., Fauziah, L., Lugastara, R., & Aminah, S. (2025). Edukasi Pemilihan Kosmetik yang Aman dan Cara Cek Kosmetik Terdaftar BPOM. SUBSERVE: Community Service and Empowerment Journal, 3(1), 2025. Retrieved from https://journal.primeidentityhouse.com/index.php/SCSEJ
Sari, D. A. (2024). Pemberian Edukasi terkait Anemia Menggunakan Media Leaflet dan PowerPoint terhadap Pengetahuan Remaja di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Media Gizi Kesmas, 13(2). https://doi.org/10.20473/mgk.v13i2.2024.712-719
Setiyani, A. A. T., Sanusi, & Indriasari, E. (2023). Pengawasan Peredaran Produk Skincare di Tinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pancasakti Law Journal, 1(2). https://doi.org/10.24905/plj.v1i2.18
Trikusumaadi, S. K., Wimpy, Nasrulah, M. R., & Rahmah, L. (2024). Edukasi tentang Kecantikan dalam Masyarakat Modern dan Kosmetik Bermerkuri bagi PKK Kelurahan Bentakan, Baki, Sukoharjo. Aksara Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 14–24. https://doi.org/10.5281/zenodo.11177228
Viqi, A. (2025, September 23). BPOM temukan 8.241 produk ilegal di Lombok, terbanyak produk kosmetik. Detik Bali. Retrieved from https://www.detik.com/bali/nusra/d-8125965/bpom-temukan-8-241-produk-ilegal-di-lombok-terbanyak-produk-kosmetik
DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v10i1.37547
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________
Jurnal Selaparang
p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X
EDITORIAL OFFICE:

















