EDUKASI TENTANG BEYOND USE DATE OBAT KEPADA ISMAKES KOTA MATARAM

Baiq Nurbaety, Cyntiya Rahmawati, Cyntiya Rahmawati, Baiq Lenysia Puspita Anjani, Baiq Lenysia Puspita Anjani, Melati Permata Hati, Melati Permata Hati, Nur Furqani, Nur Furqani, Abdul Rahman Wahid, Abdul Rahman Wahid, Yuli Fitriana, Yuli Fitriana, Dzun Haryadi Ittiqo, Dzun Haryadi Ittiqo, Shah Iqbal Ikraman Akbar, Shah Iqbal Ikraman Akbar

Abstract


ABSTRAK

Beyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu penggunaan obat setelah diracik atau disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka atau rusak. Pentingnya masyarakat memiliki pengetahuan yang benar terkait obat menjadi kebutuhan masyarakat agar terhindar dari dampak buruk kesehatan diri maupun lingkungan. Pemberian informasi kepada pasien oleh tenaga kesehatan mengenai cara penyimpanan dan batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka sangat penting untuk ketahui. Namun informasi tentang BUD ini masih sangat rendah di kalangan tenaga kesehatan, apalagi di kalangan mahasiswa calon tenaga kesehatan yaitu Ikatan Mahasiswa Kesehatan Kota Mataram (ISMAKES) yang belum sepenuhnya menerima informasi terkait dengan pendidikan yang mereka tempuh. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memberikan informasi terkait Beyond Use Date Obat kepada mahasiswa ISMAKES Kota Mataram untuk peningkatan keamanan dalam penggunaan obat. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode ceramah, pemberian leaflet dan metode pre - post test dalam bentuk kuesioner. Subyek pengabdian kepada masyarakat ini adalah seluruh anggota ISMAKES Kota Mataram. Instrumen yang digunakan adalah power point, leaflet dan kuesioner. Berdasarkan hasil pretest dan posttest dari kegiatan yang dilakukan dapat dilihat terjadi peningkatan pengetahuan mahasiswa ISMAKES Kota Mataram tentang Beyond Use Date Obat dari nilai rata-rata pretest peserta adalah 73,43% (Cukup) meningkat menjadi 87,14% (Baik) pada saat posttes dengan peningkatan pengetahuan tentang BUD sebesar 13,71%. Hal ini menunjukkan bahwa para peserta dapat menerima edukasi yang diberikan dengan baik.

 

Kata kunci: beyond use date; obat; leaflet

 

ABSTRACT

Beyond Use Date (BUD) is the time limit for using the drug after it has been formulated or prepared or after the primary packaging has been opened or damaged. The importance of the community having the correct knowledge related to drugs is a community need to avoid the adverse effects on personal and environmental health. Providing information to patients by health workers regarding storage methods and the time limit for using drugs after the packaging is opened is very important to know. However, information about BUD is still very low among health workers, especially among prospective health worker students, namely the Mataram City Health Student Association (ISMAKES) who have not fully received information related to the education they are taking. The purpose of this community service activity is to provide information regarding the Beyond Use Date of Drugs to ISMAKES students in Mataram City to increase safety in the use of drugs. The method used in this activity is the lecture method, giving leaflets, and the pre-post test method in the form of a questionnaire. The subjects of this community service are all members of the Mataram City ISMAKES. The instruments used are power points, leaflets, and questionnaires. Based on the results of the pretest and posttest of the activities carried out, it can be seen that there was an increase in the knowledge of ISMAKES students in Mataram City about the Beyond Use Date of Drugs from the average pretest score of participants was 73.43% (Enough) increased to 87.14% (Good) at the posttest. with an increase in knowledge about BUD by 13.71%. This shows that the participants can receive the education provided well.

 

Keywords: beyond use date; drug; leaflet


Keywords


beyond use date; drug; leaflet

Full Text:

PDF

References


Christina, F. (2012). Beyond Use Date Produk Nonsteril. Buletin Rasional, 10 (3), 19-21.

Cokro, F., Arrang, S. T., Solang, J. A. N., & Sekarsari, P. (2021). The Beyond-Use Date Perception of Drugs in North Jakarta, Indonesia. Indonesian Journal of Clinical Pharmacy, 10(3), 172–179. https://doi.org/10.15416/ijcp.2021.10.3.172

Herawati, F. (2012). Beyond Use Date. Buletin Rasional, 10(3), 16–24.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Riset Kesehatan Dasar Tahun 2013. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Farmakope Indonesia edisi 5. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kusuma, I. Y., Octaviani, P., Muttaqin, C. D., Lestari, A. D., Rudiyanti, F., & Sa’diah, H. (2020). Upaya Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Beyond Use Date Didesa Kecepit, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Pelita Abdi Masyarakat, 1(1. Pelita Abdi Masyarakat, 1(1), 6–10.

Notoatmodjo, S. (2012) Promosi kesehatan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Priyambodo, B. 2016, Lama Obat Bisa Digunakan Setelah Segel Dibuka, Tribun Jogja, Agustus 2016, hal. 13.

Puspita, N., & Syahida, F. (2020). Perbandingan Motion Graphic dan Leaflet terhadap Peningkatan Pengetahuan Ibu Rumah Tangga dalam Menyimpan Obat. Jurnal Kesehatan, 11(1), 61. https://doi.org/10.26630/jk.v11i1.1856

Sari, R. W., Yuliandhari, R., & Ummah, F. (2018). Gambaran Pengetahuan Masyarakat Tentang Beyond Use Date Di Perumahan Sugio Kabupaten Lamongan. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Savira, M., Ramadhani, F. A., Nadhirah, U., Lailis, S. R., Ramadhan, E. G., Febriani, K., Patamani, M. Y., Savitri, D. R., Awang, M. R., Hapsari, M. W., Rohmah, N. N., Ghifari, A. S., Majid, M. D. A., Duka, F. G., & Nugraheni, G. (2020). Praktik Penyimpanan Dan Pembuangan Obat Dalam Keluarga. Jurnal Farmasi Komunitas, 7(2), 38. https://doi.org/10.20473/jfk.v7i2.21804

Setyani, W., & Dina, C.A.P. (2019). Resep dan Peracikan Obat. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.

Suharsimi, A. (2010) Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktik (Edisi Revisi). Jakarta: Rineka Cipta.

USP. (2018). The United States Pharmacopeia: the National Formulary, USP 41-NF 36. Rockville: United States Pharmacopeial Convention.




DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v6i3.9679

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

______________________________________________________

Jurnal Selaparang

p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X

 

EDITORIAL OFFICE: