Etika Pemerintah Dalam Penyelengaraan Layanan Publik Untuk Meningkatkan Kualitas Dan Kepercayaan Masyarakat

Hikmah Muhaimin, Wahyu Ichwan, Resi Abdul Basith, Daffa Riski Veryanto

Abstract


Etika pemerintah memainkan peran sentral dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik. Artikel ini menganalisis peran etika pemerintahan dalam pelayanan publik dengan fokus pada kata kunci "etika", "pemerintahan", dan "pelayanan publik". Melalui kebijakan yang adil, regulasi yang ketat, transparansi, dan partisipasi masyarakat, pemerintah dapat membangun fondasi etis yang kuat untuk layanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya. Langkah-langkah seperti perbaikan infrastruktur, pelatihan pegawai, dan pemanfaatan teknologi informasi juga penting dalam mencapai tujuan ini. Dengan demikian, etika pemerintahan menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Full Text:

PDF

References


Achmad, N. (2018a). Implementasi Etika Pemerintahan dalam Penyelenggaraan Layanan Publik di Indonesia. Jurnal Administrasi Negara, 2(3), 219-227.

Praja, D., & Pratiwi, S. (2020). Membangun Kualitas Layanan Publik Melalui Penerapan Etika Pemerintahan yang Baik. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen (JABM), 6(2), 173-182.

Sukmadinata, N. S. (2007). Metode Penelitian Pendidikan. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10.

Zitri, I. (2022). Collective Action Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam Percepatan Pariwisata Desa Labuan Kertasari untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 4(1), 85-102.

Widayat, R. M., Nurmandi, A., Rosilawati, Y., Nashir, H., Jubba, H., & Baharuddin, T. (2022, July). Differences in Campaign Strategy Between “Indonesian Work” and “Indonesia Adil Makmur” Via Twitter in The 2019 Election. In 3rd International Media Conference 2021 (IMC 2021) (pp. 82-90). Atlantis Press.

Zitri, I., Lestanata, Y., & Pratama, I. N. (2020). Strategi Pemerintah Desa dalam Pengembangan Obyek Wisata Berbasis Masyarakat (Community Based Toursm)(Studi Kasus Pulau Kenawa di Desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat). Indonesian Governance Journal: Kajian Politik-Pemerintahan, 3(2).

http://www.yusuf.staff.ub.ac.id/files/2012/11/meyakinkan-validitas-data-melalui-triangulasi-pada-penelitian-kualitatif.pdf

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan Tata Nilai dan Etika Pemerintahan di Desa.




DOI: https://doi.org/10.31764/jlag.v1i2.16267

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing Site

Jl. KH. Ahmad Dahlan No.1, Pagesangan, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.