Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Masyarakat Membentuk Permukiman Liar di Kawasan Hutan: Studi Kasus Desa Riwo, Kabupaten Dompu

Aldi Sultan, Fariz Primadi Hirsan, Sri Rahmi Yunianti

Abstract


Abstract: The formation of squatter settlements within forest areas has emerged as a rapidly expanding spatial phenomenon in Dompu Regency, West Nusa Tenggara, driven by the expansion of maize commodity farming into non-designated areas. This study aims to identify the dominant factors that are collectively agreed upon by communities in shaping squatter settlements within the forest area of Riwo Village, Woja District, Dompu Regency. The study employed a descriptive quantitative approach involving the entire population of household heads residing in non-designated settlement areas (30 households), using a total sampling technique. Data were collected through a ranking questionnaire, spatial observation based on an overlay analysis of the Dompu Regency Spatial Plan (RTRW) 2012–2032 and the interpretation of high-resolution satellite imagery from 2025, as well as documentary analysis. The data were analyzed using Kendall’s Coefficient of Concordance (Kendall’s W) across four factor groups: economic (EK), accessibility (AK), socio-cultural (SB), and asset security (KA). The results indicate statistically significant agreement across all four factor groups (p < 0.05), with very strong levels of concordance for accessibility (W = 0.911; χ² = 82.00; df = 3), economic factors (W = 0.852; χ² = 76.68; df = 3), and socio-cultural factors (W = 0.762; χ² = 68.56; df = 3), while asset security also showed statistically significant agreement (W = 0.218; χ² = 6.53; df = 1; p = 0.011). The most dominant sub-indicators were ease of access to cultivated land (AK1; mean rank = 1.33), reduced farming costs (EK1; mean rank = 1.40), kinship proximity (SB1; mean rank = 1.40), and the need for routine land monitoring (KA1; mean rank = 1.27). The main finding indicates that the decision to settle within the forest area in Riwo Village represents a rational choice based on distance and agricultural production cost efficiency, rather than merely being driven by economic hardship or dependence on middlemen’s debt. These findings highlight the need for inclusive spatial planning policies, social forestry instruments, and commodity-based economic empowerment strategies that are aligned with the sustainable management of forest functions.

Abstrak: Pembentukan permukiman liar (squatter settlement) di dalam kawasan hutan merupakan fenomena spasial yang tumbuh pesat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, seiring ekspansi pertanian komoditas jagung ke kawasan non-peruntukan. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang dominan disepakati oleh masyarakat dalam membentuk permukiman liar di kawasan hutan Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan populasi seluruh kepala keluarga yang menempati hunian di kawasan non-peruntukan (30 KK) yang diukur secara jenuh (total sampling). Data diperoleh melalui kuesioner pemeringkatan, observasi spasial berbasis tumpang tindih pola ruang RTRW Kabupaten Dompu 2012–2032 dengan interpretasi citra satelit resolusi tinggi tahun 2025, dan studi dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan Kendall’s Coefficient of Concordance (Kendall’s W) pada empat kelompok faktor, yaitu ekonomi (EK), aksesibilitas (AK), sosial-budaya (SB), dan keamanan aset (KA). Hasil penelitian menunjukkan terdapat kesepakatan yang signifikan secara statistik pada keempat kelompok faktor (p < 0,05), dengan tingkat kekompakan sangat kuat pada faktor aksesibilitas (W = 0,911; χ² = 82,00; df = 3), ekonomi (W = 0,852; χ² = 76,68; df = 3), dan sosial-budaya (W = 0,762; χ² = 68,56; df = 3), serta signifikan pada faktor keamanan aset (W = 0,218; χ² = 6,53; df = 1; p = 0,011). Sub-indikator yang paling dominan disepakati adalah kemudahan akses ke lahan garapan (AK1; mean rank 1,33), penghematan biaya usaha tani (EK1; 1,40), kedekatan kekerabatan (SB1; 1,40), dan kebutuhan pengawasan lahan secara rutin (KA1; 1,27). Temuan utama menunjukkan bahwa keputusan bermukim di kawasan hutan di Desa Riwo merupakan pilihan rasional berbasis efisiensi jarak dan biaya produksi pertanian, bukan sekadar keterdesakan ekonomi atau keterjebakan utang tengkulak. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya kebijakan tata ruang yang inklusif, instrumentasi perhutanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi berbasis komoditas yang selaras dengan kelestarian fungsi hutan.


Keywords


Illegal Settlements; Squatter Settlements; Forest Areas; Kendall’s W; Corn Farms.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


Adiansyah, J. S. (2026). Trade-off spasial antara ekspansi pertanian jagung dan kualitas lingkungan: Integrasi analisis deforestasi menggunakan citra Sentinel-2A dan indeks kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Dompu, Indonesia. GeoScience Education Journal, Universitas Mataram.

APKASI. (2016). 3 Kabupaten ini, Sumbawa, Bima, dan Dompu ditetapkan Mentan sebagai lumbung pangan jagung nasional. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia. https://apkasi.org/nasional/3-kabupaten-ini-sumbawa-bima-dan-dompu-ditetapkan-mentan-sebagai-lumbung-pangan-jagung-nasional/

Dukalang, P., Tanipu, F., & Binti, S. (2025). Strategi petani dalam memutus mata rantai ketergantungan pada tengkulak (Studi di Desa Koluwoka, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara). Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, 8(2), 278–296.

Hadiyanto, A. C., Suwitra, I. K., & Rahmanidar, R. M. Z. (2022). Dampak terhadap lingkungan akibat pemukiman liar di kawasan hutan lindung daerah tangkapan air waduk dan proses relokasi. Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 21–31.

Hirsan, F. P., Susanti, F., & Ridha, R. (2019). Analisis hubungan perubahan penggunaan lahan untuk komoditas jagung dan degradasi lingkungan di Kabupaten Dompu. Seminar Nasional Plano Earth, 42–47.

Irsan, R., Fitrianingsih, Y., & Izdihaar, J. R. (2024). Identifikasi permukiman pada kawasan hutan dan analisis pola sebaran permukiman di Kecamatan Paloh. Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, 12(4), 868–875.

Kendall, M. G., & Smith, B. B. (1939). The problem of m rankings. The Annals of Mathematical Statistics, 10(3), 275–287.

Mernawati, N. (2023). Dampak status penguasaan lahan terhadap pendapatan petani jagung di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat. Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora, 9, 156–160.

Muzakir, M., & Rahman, A. (2024). Legalitas pemanfaatan kawasan hutan sebagai lahan pertanian oleh masyarakat di Kabupaten Dompu. Private Law, 4(2), 408–418.

Pan, S., Han, Y., Zhu, J., Li, Y., Guo, B., Lan, C., Li, D., Tang, C., Si, D., & Xu, S. (2025). Consistency evaluation of nursing interns and nurses using the ICF-RS for rehabilitation assessment. BMC Nursing, 24, 427.

Parasti, M. (2021). Factors causing the transfer of forest function to corn farming land in Dompu Regency. Tunas Geografi, 10(1). https://doi.org/10.24114/tgeo.v10i1.26796

Pradana, A. C., Soedwiwahjono, & Nuryadi, K. (2021). Fenomena perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi perumahan: Studi kasus kawasan peri-urban Kecamatan Colomadu. Desa-Kota, 3, 24–35.

Putri, D. (2026). Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat untuk tetap bermukim di kawasan rawan banjir: Studi di sekitar Kali Angke. Jurnal Plano Buana, 6(2), 122–131.

Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Jakarta: Sekretariat Kabinet.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Jakarta: Sekretariat Negara.

Ridlo, A. (2020). Permukiman liar (squatter settlement) di jalur kereta api Kota Semarang. Jurnal Planologi, 17(2), 150–167.

Rosmana, T. K. (2025). Antara krisis ekologi dan pertumbuhan ekonomi: Studi antropologi tentang persepsi terhadap deforestasi akibat jagung di Kab. Dompu [Tesis, Universitas Hasanuddin]. https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/54178/

Sabar, A., Ansar, Alam, S., & Afdal, M. (2024). Analisis perubahan penutupan lahan dan faktor pendorong penggunaan lahan kawasan hutan Desa Laiya, Maros. Jurnal Belantara, 7(2), 297–312.

Siegel, S., & Castellan, N. J. (1988). Nonparametric statistics for the behavioral sciences (2nd ed.). McGraw-Hill.

Srinivas, H. (2022). Permukiman liar kota dan permukiman kumuh. Global Development Research Center. https://www.gdrc.org/uem/squatters/define-squatter.html

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (2nd ed.). Alfabeta.

Umam, Q. (2017). Identifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya permukiman liar (squatter) di Desa Pengastulan Kecamatan Seririt. Media Komunikasi FPIPS, 16(1), 6–10.

UN-Habitat. (2016). Informal settlements. United Nations Conference on Housing and Sustainable Urban Development.

Wright, C. K., & Wimberly, M. C. (2013). Recent land use change in the Western Corn Belt threatens grasslands and wetlands. Proceedings of the National Academy of Sciences, 110(10), 4134–4139.

Yoshikawa, S., et al. (2023). Agro-pastoral expansion and land use/land cover dynamics in the Betsiboka River Basin, Madagascar. Land, 12(4). https://doi.org/10.3390/land12040895


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Aldi Sultan, Fariz Primadi Hirsan, Sri Rahmi Yunianti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Technology, Health, and Agriculture Nexus: Conference Series

Contact Admin:
Email:[email protected]
WhatsApp: +62 878-9185-5086

TCS Visitor

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Technology, Health, and Agriculture Nexus: Conference Series already indexed: