PENINGKATAN PEMAHAMAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH PADA PENGURUS MASJID DAN ANGGOTA IKADI KOTA PELAMBANG

Muhammad Farhan, Media Kusumawardani, Achmad Soediro, Patmawati Patmawati

Abstract


ABSTRAK

Lembaga keuangan mikro syariah cukup berkembang di Indonesia. Lembaga keuangan syariah dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah ekonomi yang mendorong program pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan. Lembaga keuangan mikro syariah perkembangannya dapat dibantu melalui masjid. Masjid yang merupakan tempat ibadah umat muslim, berpotensi untuk mendorong program pemerintah melalui salah satu bentuk lembaga keuangan mikro syariah yaitu BMT (Baitul Maal Wat Tamwil). Masjid memiliki aset yang cukup dari masyarakat dan dapat dikelola secara produktif untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat di sekitar masjid. Pelaksanakan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Peserta pada kegiatan pengabdian adalah pengurus Masjid Mu’allimin dan anggota IKADI (Ikatan Da’I Indonesia) Kota Palembang. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah peserta dapat memahami lebih jelas mengenai materi optimalisasi dan pendayagunaan dana masjid dan manfaat Lembaga Keuangan Mikro Syariah bagi masyarakat. Harapan kedapan dari kegiatan pengabdian peningkatan pemahaman Lembaga keuangan mikro syariah yaitu masjid dapat berperan pada bidang ekonomi untuk kesejahteran umat.

 

Kata kunci: lembaga keuangan mikro syariah; BMT; masjid; IKADI

 

ABSTRACT

Islamic microfinance institutions are quite developed in Indonesia. Islamic financial institutions can help people to solve economic problems that encourage government programs to reduce poverty. Islamic microfinance institutions can be assisted in their development through mosques. The mosque, which is a place of worship for Muslims, has the potential to encourage government programs through a form of sharia microfinance institution, namely BMT (Baitul Maal Wat Tamwil). The mosque has sufficient assets from the community and can be managed productively for the interests and needs of the community, especially the community around the mosque. The implementation of this service aims to increase participants' understanding of Islamic Microfinance Institutions. Participants in the service activities were the administrators of the Mu'allimin Mosque and members of IKADI (Indonesian Da'I Association) Palembang City. The result of this service activity is that participants can understand more clearly about the material for optimizing and utilizing mosque funds and the benefits of Islamic Microfinance Institutions for the community. It is hoped that in the future the service activities will increase the understanding of Islamic microfinance institutions, namely that mosques can play a role in the economic sector for the welfare of the people.

 

Keywords: islamic microfinance institutions; BMT (Baitul Maal Wat Tamwil); mosque


Keywords


islamic microfinance institutions; BMT (Baitul Maal Wat Tamwil); mosque

Full Text:

PDF

References


Jenita. (2017). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi. Al Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 2, 179.

KNEKS. (2019). Sharing Platform Keuangan Mikro Syariah Berbasis Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). https://knks.go.id/isuutama/8/sharing-platform-keuangan-mikro-syariah-berbasis-baitul-maal-wat-tamwil-bmt

Kusumawardani, M., Farhan, M., Yanto, D., & Widyanata, F. (2019). Mengkritisi Laporan Keuangan Masjid Berdasar Psak 45 Dan 109. Jurnal Profita, 12(2), 310. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.02.010

Mochammad Arif Budiman, & Mairijani. (2016). Peran Masjid dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Kota Banjarmasin. At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, 7(2), 175–182.

Muljadi. (2013). Prospektif Baitul Maal Wat Tamwil Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia. Jurnal Perilaku Dan Strategi Bisnis, 1(1), 62–69.

Nurmahadi, N., & Setyorini, C. T. (2019). Menumbuhkembangkan Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (Baitul Maal wa Tamwil) di Pulau Bengkalis. JAS (Jurnal Akuntansi Syariah), 3(2), 174–184. https://doi.org/10.46367/jas.v3i2.181

OJK. (2014). Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro (Nomor 12 /). Otoritas Jasa Keuangan.

Romadoni, A. F., & Herianingrum, S. (2020). Fungsi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Mendorong Keuangan Inklusif Dan Sektor Riil (Bmt Nu Jawa Timur Di Sumenep). Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 7(5), 814. https://doi.org/10.20473/vol7iss20205pp814-825

Sriyana, J. (2013). PERAN BMT DALAM MENGATASI KEMISKINAN DI KABUPATEN BANTUL. Inferensi, Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 7(1), 29–50.

Trimulato, & Mustamin, A. (2022). Peran Industri Keuangan Non-Bank syariah Dalam Mendukung UMKM. Proceedings of Islamic Economics, Business, and Philanthropy, 1(1),50-68.




DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v7i1.13639

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

______________________________________________________

Jurnal Selaparang

p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X

 

EDITORIAL OFFICE: