Peningkatan perekonomian pelaku usaha melalui pendaftaran perseroan perorangan dalam mendukung sustainable development goals

Rosalia Dika Agustanti, Bambang Waluyo, Nani Ariani, Rio Wirawan

Abstract


Abstrak

Tidak adanya legalitas dalam menjalankan usaha dapat menimbulkan permasalahan. Legalitas dibutuhkan untuk menjamin bahwa seorang Pelaku Usaha menjalankan usahanya dengan penuh tanggung jawab dan telah terdaftar pada Kementerian yang membidangi UMKM. Untuk mengatasi masalah ini, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan solusi yang dapat meningkatkan aspek legalitas Pelaku Usaha. Kegiatan ini menggunakan metode  Participatory Rural Appraisal (PRA) adalah metode partisipatif yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dan memahami kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan Masyarakat. Tahapan kegiatan yang dilaksanakan dimulai dari survei mitra, identifikasi permasalahan mitra, dan dilanjutkan dengan tahap pendampingan mitra. Hasil pengabdian kepada masyarakat menunjukkan bahwa adanya pendampingan terkait pendaftaran Perseroan Perorangan ini memberikan pengetahuan serta keterampilan guna memberikan kepastian hukum bagi Pelaku Usaha untuk meningkatkan perekonomian dengan bekerja sama dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Dengan adanya Perseroan Perorangan diharapkan mampu untuk mendorong UMKM menjadi usaha yang berdaya saing global karena dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha untuk dapat semakin maju dan berkembang secara Nasional maupun Internasional. Dengan dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pelaku Usaha telah terdaftar sebagai Perseroan Perorangan sebagaimana terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Beberapa kelebihan perseroan perorangan yaitu dapat bersaing dengan Perseroan Terbatas pada umumnya, cocok untuk usaha mikro dan kecil, yang masih pemula serta mau mengembangkan usaha sendiri. Selanjutnya, pelaku usaha bertindak sebagai direktur, terakhir bahwa status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara online.

 

Kata kunci: legalitas usaha; pelaku usaha; perseroan perorangan; UMKM.

 

Abstract

The absence of legality in running a business can cause problems. Legality is needed to guarantee that a Business Actor carries out his business with full responsibility and has been registered with the Ministry in charge of MSMEs. To overcome this problem, this Community Service activity aims to provide solutions that can improve the legality aspects of Business Actors. This activity uses the Participatory Rural Appraisal (PRA) method, which is a participatory method used to collect information and understand the social, economic and environmental conditions of society. The stages of activities carried out start from partner surveys, identification of partner problems, and continue with the partner mentoring stage. The results of community service show that the assistance related to the registration of Individual Companies provides knowledge and skills to provide legal certainty for Business Actors to improve the economy by collaborating with other interested parties. With the existence of Individual Companies, it is hoped that it will be able to encourage MSMEs to become globally competitive businesses because it can increase the self-confidence of business actors to be able to progress and develop nationally and internationally. By carrying out this community service activity, the Business Actor has been registered as an Individual Company as registered with the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. Some of the advantages of individual companies are that they can compete with Limited Liability Companies in general, are suitable for micro and small businesses, which are still beginners and want to develop their own business. Next, the business actor acts as a director, finally the legal entity status is obtained after registering the statement of establishment online.

 

Keywords: business legality; business actors; individual companies; MSMEs.


Keywords


business legality; business actors; individual companies; MSMEs.

Full Text:

PDF

References


Devi, NMLS, and I. Made Dedy Priyanto. 2019. “Kedudukan Hukum Perseroan Terbatas Yang Belum Berstatus Badan Hukum.” Kertha Semaya J Ilmu Huk.

Dirkareshza, Rianda, Diani Sadiawati, Hilda Novyana, Muthia Sakti, Rosalia Dika Agustanti, Elizabet Devi Permatasari, Samuel Arthur Hulu, Yunizar Falevi, Fariz Ridhanus Akhdan, and Masita Marasabessy. 2023. “PENDAMPINGAN PENDAFTARAN PERSEROAN PERORANGAN BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL PADA PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA.” JCES (Journal of Character Education Society) 6(3):535–48.

Dirkareshza, Rianda, Suherman Suherman, Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman, Rosalia Dika Agustanti, and Samuel Arthur Hulu. 2023. “PEMBERDAYAAN HUKUM DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) MELALUI LAW STUDENT VILLAGE PROJECT (LSVP).” SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan 7(4):2864–72.

Al Farisi, Salman, and Muhammad Iqbal Fasa. 2022. “Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah 9(1):73–84.

Hasnati, Hasnati, Sandra Dewi, and Andrew Shandy Utama. 2022. “Penyuluhan Hukum Mengenai Bentuk-Bentuk Badan Usaha Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru.” Jurnal Pengabdian Multidisiplin 2(3):79–88.

Mulhadi, Mulhadi. 2017. “Hukum Perusahaan: Bentuk-Bentuk Badan Usaha Di Indonesia.”

Nurnaningsih, Rita, and Dadin Solihin. 2020. “Kedudukan Perseroan Terbatas (PT) Sebagai Bentuk Badan Hukum Perseroan Modal Ditinjau Menurut Undang-Undang PT Dan Nieuw Burgerlijk Wetboek (NBW).” JURNAL SYNTAX IMPERATIF: Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan 1(2):142–51.

Pratiwi, Dian Khoreanita, Rosalia Dika Agustanti, Rianda Dirkareshza, Heru Suyanto, and Desmawati Desmawati. 2023. “PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL UNTUK PRODUK RUMAHAN DALAM RANGKA PENINGKATAN PEREKONOMIAN PADA DESA PURASEDA.” SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan 7(4):2873–79.

Sadiawati, Diani, Rianda Dirkareshza, Mimin Mintarsih, Megafury Apriandhini, and Rosalia Dika Agustanti. 2023. “PENINGKATAN PEREKONOMIAN PENYANDANG DISABILITAS MELALUI PENDAFTARAN HAK CIPTA DAN PENDAFTARAN BADAN HUKUM PERORANGAN DALAM MENDUKUNG SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS.” JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) 7(4):3128–43.

Sinaga, Niru Anita, and Muhammad Ferdian. 2020. “Pelanggaran Hak Merek Yang Dilakukan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Transaksi Elektronik (E-Commerce).” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 10(2).

Sudirman, Nur Aida Razak. 2022. “MANFAAT BADAN HUKUM (PERSEROAN PERORANGAN) TERHADAP ASET, PAJAK DAN PEMBIAYAAN UMKM.” JBT (JURNAL BISNIS Dan TEKNOLOGI) 9(1).

Suswanto, Bambang, Waluyo Handoko, and Ahmad Sabiq. 2013. “Model Community Development Sebagai Strategi Pemberdayaan Berbasis Kearifan Lokal.” JRP (Jurnal Review Politik) 3(2):298–312.

Taupiqqurrahman, Taupiqqurrahman, Rianda Dirkareshza, Rosalia Dika Agustanti, and Ahmad Yani. 2023. “PENINGKATAN PEREKONOMIAN DESA MELALUI PENDAFTARAN MEREK UMKM.” JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) 7(5):4667–80.

Utami, Putu Devi Yustisia. 2020. “Pengaturan Pendaftaran Badan Usaha Bukan Badan Hukum Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 6(1):1–19.

Utami, Putu Devi Yustisia, and Kadek Agus Sudiarawan. 2021. “Perseroan Perorangan Pada Usaha Mikro Dan Kecil: Kedudukan Dan Tanggung Jawab Organ Perseroan.” Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 10(4):769–71.

Wijaya, Kadek Yoni Vemberia, and I. Gusti Ngurah Wairocana. 2018. “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Merek.” Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 6(10):1–6.




DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v8i2.22580

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

______________________________________________________

Jurnal Selaparang

p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X

 

EDITORIAL OFFICE: