Pentingnya keterampilan personal safety skill untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam upaya pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Abstract
Abstrak
Kejadian kekerasan dan pelecehan seksual dilingkungan kampus mencapai 38% menurut data CATAHU Komnas Perempuan (2015-2021), hal ini menjadi perhatian bagi semua civitas akademika untuk mencegah dan menanggulanginya. Institusi pendidikan merupakan tempat yang wajib memberikan keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Hal ini juga diatur dalam permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sehingga tujuan dari kegiatan ini ingin memberikan suatu keterampilan personal safety skill untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa sebagai salah satu upaya pencegahan pelecehan seksual dilingkungan kampus. Kegiatan ini dilakukan mulai bulan april 2024 selama 2 kali pertemuan dengan jumlah 48 mahasiswa semester 2 STIKES Suaka Insan Banjarmasin. Pertemuan pertama mengukur kemampuan mahasiswa terlebih dahulu, dilanjutkan dengan memberikan ceramah & Video tentang kekerasan seksual dan praktik langsung tentang personal safety skill (Recognize, Resist dan Report), kemudian pertemuan selanjutnya 3 minggu kemudian dilakukan evaluasi kembali dengan mahasiswa terkait pengetahuannya. Hasil kegiatan adanya peningkatan pengetahuan yang cukup signifikan yaitu dari yang tadinya pengetahuannya hanya 60% menjadi 98% setelah diberikan pembelajaran terkait personal safety skill. Hal ini menunjukkan bahwa personal safety skill ini dapat digunakan sebagai salah satu upaya pencegahan pelecehan seksual dan sarannya tidak hanya diberikan kepada mahasiswa tetapi kepada semua civitas akademika STIKES Suaka Insan dikarenakan kejadian pelecehan seksual semua orang bisa menjadi korban atau sebaliknya pelaku.
Kata kunci: pengetahuan; personal safety skill; pelecehan seksual.
Abstract
Incidents of sexual violence and harassment in the campus environment reached 38% according to CATAHU data from the National Commission on Violence Against Women (2015-2021)in Indonesian, this is a concern for all academics to prevent and overcome it. Educational institutions are places that must provide security and comfort in the teaching and learning process. This is also regulated in Permendikbudristek No. 30 of 2021 concerning the prevention and handling of sexual violence in higher education. So the purpose of this activity is to provide personal safety skills to increase student knowledge as an effort to prevent sexual harassment in the campus environment. This activity was carried out starting in April 2024 for 2 meetings with 48 2nd semester students of STIKES Suaka Insan Banjarmasin. The first meeting measures students' abilities first, followed by giving lectures & videos about sexual violence and direct practice on personal safety skills (Recognize, Resist and Report), then the next meeting 3 weeks later is re-evaluated with students regarding their knowledge. The results from this activity were a significant increase in knowledge, namely from previously only 60% knowledge to 98% after being provided with learning related to personal safety skills. This shows that this personal safety skill can be used as an effort to prevent sexual harassment in the campus environment and the advice is not only given to students but to all academic members of STIKES Suaka Insan because in incidents of sexual harassment everyone can become a victim or vice versa as a perpetrator.
Keywords: knowledge; personal safety skill; violence.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adiyanto, W. (2020). Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Ruang Diskusi Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Akademis. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 6(2), 78–83. https://doi.org/10.21107/pangabdhi.v6i2.7594
Andayani, R. P., Afnuhazi, R., Dafris, S., Huda, P. R., Ningsih, Y. H. D., Irwanda, B., … Syofia Sapardi, V. (2022). Implementasi Personal Safety Skill Untuk Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak Sekolah Dasar. Jurnal Abdi Mercusuar, 2(2), 51–58. https://doi.org/10.36984/jam.v2i2.324
Bachri, Y., & Marizki Putri. (2022). Pengaruh Personal Safety Skill Terhadap Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Remaja. Al-Asalmiya Nursing: Jurnal Ilmu Keperawatan (Journal of Nursing Sciences), 11(2), 141–144. https://doi.org/10.35328/keperawatan.v11i2.2264
Bachri, Y., & Putri, M. (2022). Penyuluhan Kesehatan Tentang Paket Edukasi Dan Personal Safety Skill Terhadap Pencegahan Kekerasan Seksual. Jurnal Salingka Abdimas, 2(2), 173–176. https://doi.org/10.31869/jsam.v2i2.3902
Eko, S., Sinaga, N., Keperawatan, A., & Yuana, Y. (2022). Pendidikan kesehatan sex education mahasiswa tingkat 1 akper yatna yuana lebak. Jurnal Pengabdian Kesehatan, 5(3), 198–205.
Fachrina, F., Maihasni, M., & Miko, A. (2022). Pemberdayaan Remaja Usia Sekolah dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Mengenai Kekerasan Seksual di Kecamatan Pauh Kota Padang. Jurnal Warta Pengabdian Andalas, 29(1), 23–28. https://doi.org/10.25077/jwa.29.1.23-28.2022
Faturani, R. (2022). Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(15), 480–486.
Fushshilat, S. R., & Apsari, N. C. (2020). Sistem Sosial Patriarki Sebagai Akar Dari Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Patriarchal Social System As the Root of Sexual Violence Against Women. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 121. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.27455
Khafsoh, N. A., & Suhairi, S. (2021). Pemahaman Mahasiswa Terhadap Bentuk, Proses, Dan Pandangan Penanganan Kekerasan Seksual Di Kampus. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 20(1), 61. https://doi.org/10.24014/marwah.v20i1.10487
Komnas Perempuan. (2019). Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2019.
Nurisman, E. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Orchowski, L. M., Edwards, K. M., Hollander, J. A., Banyard, V. L., Senn, C. Y., & Gidycz, C. A. (2020). Integrating Sexual Assault Resistance, Bystander, and Men’s Social Norms Strategies to Prevent Sexual Violence on College Campuses: A Call to Action. Trauma, Violence, and Abuse, 21(4), 811–827. https://doi.org/10.1177/1524838018789153
Russell, D., Higgins, D., & Posso, A. (2020). Preventing child sexual abuse: A systematic review of interventions and their efficacy in developing countries. Child Abuse and Neglect, 102(January). https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2020.104395
Rusyidi, B., Bintari, A., & Wibowo, H. (2019). Pengalaman Dan Pengetahuan Tentang Pelecehan Seksual: Studi Awal Di Kalangan Mahasiswa Perguruan Tinggi (Experience and Knowledge on Sexual Harassment: a Preliminary Study Among Indonesian University Students). Share : Social Work Journal, 9(1), 75. https://doi.org/10.24198/share.v9i1.21685
Wulandari, E. P., Bhwa, D. P., & Tafuli, Y. (2023). Pengaruh pendidikan kesehatan dengan tingkat pengetahuan dan sikap tentang kekerasan seksual pada mahasiswa. Jurnal Ilmiah Keperawatan Altruistik (JIKA), 6(2), 1–8.
DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v8i2.23575
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________
Jurnal Selaparang
p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X
EDITORIAL OFFICE: