Membangun kesadaran kolektif: "penyuluhan anti kekerasan seksual dan anti perundungan di SMA Negeri 13 Maros”
Abstract
Abstrak
Kekerasan seksual dan perundungan merupakan dua fenomena sosial yang masih menjadi tantangan serius dalam lingkungan pendidikan di Indonesia. KPAI melaporkan sepanjang tahun 2021 terdapat 1.258 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, dengan 229 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. Intervensi di sekolah telah terbukti sebagai strategi yang efektif dalam mengurangi insiden perundungan dan kekerasan dengan melibatkan semua elemen dan dilakukan secara holistik. Tujuan kegiatan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai kekerasan seksual dan perundungan sebagai bagian dari kesadaran kolektif dalam menciptakan suasana pembelajaran yang lebih baik. Penyuluhan ini dilaksanakan di SMA Negeri 3 Maros yang diikuti oleh 32 siswa. Metode yang digunakan dengan pendekatan Participatory Learning and Action (PLA) yang menekankan pada keterlibatan aktif peserta melalui ceramah dan tanya jawab serta evaluasi kegiatan. Hasil pelaksanaan kegiatan adalah para siswa sangat antusias dengan aktif bertanya dan menjawab pertanyaan serta memahami mengenai kekerasan seksual dan perundungan secara komprehensif. Siswa memahami mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan perundungan, jenis dan bentuk kekerasan seksual dan perundungan, pihak yang terlibat, dampak negatifnya, serta strategi pencegahan dan penanganannya. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah menanamkan konsep perubahan yang baru dalam berperilaku dan bersosialisasi pada siswa.
Kata kunci: kesadaran kolektif; penyuluhan; anti kekerasan seksual; anti perundungan; siswa SMA.
Abstract
Sexual violence and bullying are two social phenomena that are still serious challenges in the educational environment in Indonesia. KPAI reported that throughout 2021 there were 1,258 cases of violence against children in the educational environment, with 229 cases of sexual violence. Intervention in schools has proven to be an effective strategy in reducing incidents of bullying and violence by engaging all elements and being carried out holistically. The purpose of this counseling activity is to increase students' understanding of sexual violence and bullying as part of collective awareness in creating a better learning atmosphere. This counseling was held at SMA Negeri 3 Maros which was attended by 32 students. The method used is the Participatory Learning and Action (PLA) approach which emphasizes the active involvement of participants through lectures and questions and answers as well as activity evaluation. The result of the implementation of the activity was that the students were very enthusiastic by actively asking and answering questions and understanding sexual violence and bullying comprehensively. Students understand the forms of sexual violence and bullying, the types and forms of sexual violence and bullying, the parties involved, their negative impacts, and prevention and handling strategies. The conclusion of this activity is to instill a new concept of change in behavior and socialization in students.
Keywords: collective consciousness; extension; anti-sexual violence; anti-bullying; senior high school students.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adhinata, B., & Sawitri, Y. (2021). Pembinaan Remaja Anti Perundungan pada Siswa Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 1 Tabanan. Community Services Journal (CSJ), 4(1), 124–133.
Fitri, A. Z. (2011). Pendidikan karakter berbasis nilai dan etika: Studi deskriptif-fenomenologis di SDN Kampung Dalem 1, 5 & 6 dan SDN Botoran II Kota Tulungagung. Tulungagung: STAIN Tulungagung Press.
Khaliza, C. N., Ariawan, I., El-matury, H. J., & Tenggara, A. (2021). Efek Bullying , Kekerasan Fisik , dan Kekerasan Seksual terhadap Gejala Depresi pada Pelajar SMP dan SMA di Indonesia : Analisis Data Global School-Based Student Health Survey Indonesia 2015. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan Masyarakat Indonesia, 2(2), 98–106.
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). (2022). Laporan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Pendidikan. https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-2022
KPPPA. (2021). Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja. https://www.kemenpppa.go.id/publikasi/survei-nasional-2021
Mashuddin, muzdalifah, Ahmad, R. S., & Arifin, Z. (2022). Perilaku Bullying di SMA Negeri 1 Maros ( Studi Kasus pada Siswa Pindahan). Pinisi Lournal of Sociology Education Review, 2(1), 142–152.
Mayunita, S., Fida, W. N., & Ulfa, M. (2023). Sosialisasi Perlindungan Terhadap Korban Bullying Sebagai Wujud Sekolah Anti Bullying di SMA Negeri 1 Wabula. JCOMENT (Journal of Community Empowerment), 4(3), 162–176. https://doi.org/10.55314/jcoment.v4i3.558
Mendikbudristek RI. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
PPID Kabupaten Maros. (2023). Respon Wabup Maros Menangani Perundungan Pelajar. https://ppid.maroskab.go.id/page/berita/88/respon-wabup-maros-menangani-perundungan-pelajar
Putri, D. A., Irawan, Y., Ermy, A., & Yudi, W. (2024). Edukasi Anti-Bullying untuk Meningkatkan keterampilan Berprilaku Positif pada SMA Negri 9 Kota Bengkulu. Jurnal Gotong Royong, 1(2), 131–136.
Setiani, R. E., Agama, I., Negeri, I., Age, G., Ilmiah, J., Kembang, T., & Usia, A. (2016). Pendidikan Anti Kekerasan Untuk Anak Usia Dini: Konsepsi dan Implementasinya Riris Eka Setiani Inatitut Agama Islam Negeri Purwokerto. 2, 39–56.
DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v9i2.29053
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________
Jurnal Selaparang
p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X
EDITORIAL OFFICE: