Pendampingan legalisasi produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
Abstract
Abstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan pada kelompok pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Griya Pinang, Kota Tangerang. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah rendahnya literasi regulasi dan belum dimilikinya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sehingga akses pasar terbatas pada lingkungan sekitar. Minimnya legalitas ini berdampak pada sulitnya produk lokal menembus pasar ritel modern dan terbatasnya kepercayaan konsumen terhadap aspek higienitas produk. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan administratif pelaku usaha melalui metode sosialisasi, penyuluhan regulasi, serta pendampingan teknis secara langsung. Mitra sasaran dalam kegiatan ini adalah 21 pelaku UMKM pangan olahan rumahan di wilayah RW 05. Proses pendampingan difokuskan pada pemenuhan standar keamanan pangan dan tata cara pendaftaran perizinan pada sistem daring secara mandiri melalui Online Single Submission. Materi mencakup standar sanitasi, label kemasan, hingga masa kadaluwarsa produk. Hasil kegiatan melalui evaluasi post-test menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman dan komitmen peserta untuk mengurus legalitas produk, dengan tingkat keberhasilan sebesar 76,19%. Selain itu, mitra berhasil menyusun draf dokumen persyaratan secara lengkap dan siap diajukan. Melalui penguatan kapasitas ini, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar ritel, dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk pangan lokal secara berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi digital yang inklusif.
Kata kunci: UMKM; PIRT; legalitas usaha; keamanan pangan
Abstract
This community service activity was carried out among Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in Griya Pinang Village, Tangerang City. The main challenges faced by the partners were low regulatory literacy and the lack of a Home Industry Food Production Certificate (PIRT), limiting market access to the surrounding area. This lack of legality impacted local products' ability to penetrate the modern retail market and limited consumer trust in product hygiene. This activity aimed to improve the competency and administrative readiness of business actors through socialization, regulatory counseling, and direct technical assistance. The target partners for this activity were 21 home-processed food MSMEs in the RW 05 area. The assistance process focused on meeting food safety standards and procedures for registering permits independently through the online system through the Online Single Submission. Materials covered sanitation standards, packaging labels, and product expiration dates. The results of the activity, through a post-test evaluation, showed a significant increase in participants' understanding and commitment to managing product legality, with a success rate of 76.19%. In addition, partners successfully drafted complete and ready-to-submit requirement documents. Through this capacity building, MSMEs are expected to increase their competitiveness, expand retail market access, and enhance consumer confidence in the safety of local food products sustainably within an inclusive digital economy ecosystem.
Keywords: UMKM; PIRT; business legality; food safety
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afni, N. K., & Riani, N. (2024). Implementation of Participatory Action Research (PAR) In Community Service Program. Jurnal Pengabdian Masyarakat Asia, 5(1), 237–253.
Arda, M., Putra, Y. A., & Handayani, S. (2025). Pendampingan Legalitas Halal Dan Pirt Pada Usaha Makanan. Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(2), 303–307. https://doi.org/10.30596/ihsan.v
Arizka, P., Enjela, D. K., & Rahmat, A. (2025a). Penyuluhan Keamanan Pangan Dan Wawasan Tentang Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Makanan Dan Minuman Di Desa Cipadang Kabupaten Pesawaran, Lampung. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 1941–1948.
Arizka, P., Enjela, D. K., & Rahmat, A. (2025b). Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi P-IRT dan Halal pada Produk Makanan UMKM di Kota Padang. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 1941–1948.
Indonesia, B. pengawas obat dan makanan republik. (2018). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. BPOM RI.
Indonesia, S. N. R. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 (Issue 223725).
Khoiria, R. M., & Maulidah, A. I. K. (2025). Analisis faktor kendala dalam penerapan sertifikasi halal pada produsen pangan olahan nabati tahun 2024 (studi kasus di paguyuban umkm kecamatan jatirogo). Jurnal Ekonomi Pertanian Dan Agribisnis(JEPA), 9, 599–609.
Salsabilah, S. K., Handayani, D., Melati, R., Purbaningrum, R., Prayabina, R., Harefa, S., Widyastuti, R., & Eryanto, N. S. A. (2022). Pendampingan Sistem Jaminan Produk Halal Mekanisme Self Declaredan Pembuatan Label Kemasan Pada UMKM Kanara (Karipik Singkongibu Nara). Qardhul Hasan: Media Pengabdian Kepada Masyarakat, 8, 248–253.
Sebuah, S., Inovatif, P., & Berkelanjutan, D. A. N. (2025). Implementasi strategi participatory action research (PAR) untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sekolah: sebuah pendekatan inovatif dan berkelanjutan. Jurnal An Najah (Jurnal Pendidikan Islam Dan Sosial Keagamaan), 04(03), 1–4.
SIswandi, & Syaifuddin, A. (2024). Penelitian Tindakan Partisipatif Metode PAR (Partisipatory Action Research)Tantangan Dan Peluang Dalam Pemberdayaan Komunitas. Ummul Qura, 19(02), 111–125.
Sukohar, A., Ramdini, D. A., Oktoba, Z., Himayani, R., Ambarwati, E., Junando, M., & Ramadhina, F. (2025). Penyuluhan Keamanan Pangan Dan Wawasan Tentang Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Makanan Dan Minuman Di Desa Cipadang Kabupaten Pesawaran, Lampung. JPM Ruwa Jurai, 10, 189–196.
Tuhuteru, A. D., & Iqbal, M. (2024). Readiness of micro , small , and medium enterprises ( MSMEs ) in the food and beverage sector for halal certification implementation : A case study in Magelang , Indonesia. Journal of Islamic Economics Lariba, 10(2), 1091–1114.
Ulum, A., Nugraha, I. R., Wijayanti, A. E., & Aryanto, B. (2025). Penyuluhan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga ( PIRT ) bagi Pelaku UMKM Desa Wates. SANDIMAS 3, 762–768.
Wardani, M. K., Rohmah, M., & Saragih, B. (2023). Pendampingan Proses Perizinan Industri Rumah Tangga ( PIRT ) Sebagai Upaya Meningkatkan Keamanan Pangan Pada UMKM Abah. Jurnal Abdimas Ilmiah Citra Bakti(JAICB), 4, 96–114.
DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v10i2.38931
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________
Jurnal Selaparang
p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X
EDITORIAL OFFICE:

















