Penguatan mahasiswa hukum melalui kegiatan sharing session pada organisasi ALSA
Abstract
Abstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat soft skills mahasiswa hukum, khususnya dalam aspek legal reasoning dan critical thinking. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sharing session pada forum ALSA Sharing Board yang diselenggarakan oleh ALSA Local Chapter Universitas Sriwijaya. Metode yang digunakan adalah participatory sharing, yaitu pendekatan pembelajaran interaktif yang mengombinasikan pemaparan materi, diskusi, dan refleksi pengalaman. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman dalam mengidentifikasi isu hukum, menyusun argumentasi secara logis, serta mengkritisi penerapan norma hukum dalam konteks nyata. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa serta memperluas perspektif mereka terhadap praktik hukum. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi dalam membentuk mahasiswa hukum yang tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga memiliki kemampuan analitis dan kritis yang diperlukan dalam dunia praktik.
Kata kunci: soft skills; legal reasoning; critical thinking.
Abstract
This community service activity aims to strengthen law students' soft skills, particularly in legal reasoning and critical thinking. The activity took the form of a sharing session at the ALSA Sharing Board forum organized by the ALSA Local Chapter of Sriwijaya University. The method used was participatory sharing, an interactive learning approach that combines material presentation, discussion, and reflection on experiences. The results showed that participants experienced increased understanding in identifying legal issues, constructing logical arguments, and critiquing the application of legal norms in real-world contexts. Furthermore, this activity also increased student active participation and broadened their insights into legal practice. Thus, this activity contributes to developing law students who not only understand the law normatively but also possess the analytical and critical skills necessary for the practical world.
Keywords: soft skills; legal reasoning; critical thinking.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aravik, H., Sopian, A., & Tohir, A. (2023). Pemanfaatan Aplikasi ResearchGate Sebagai Sumber Literasi Karya Ilmiah. Karya Ilmiah. AKM: Aksi Kepada Masyaraka, 3(2), 187–206.
Intan Purnamasari, A., & Moh Yunus, N. (2023). PELATIHAN PENYUSUNAN ARGUMENTASI HUKUM DALAM OPTIMALISASI LEGAL ADVICE PADA BAWASLU. JPPM : Jurnal Penyuluhan DanPemberdayaan Masyarakat, 2(3), 1–8.
Isnantiana, N. I. (2017). Legal Reasoning Hakim dalam Pengambilan Putusan Perkara di Pengadilan. ISLAMADINA, 18(2), 41. https://doi.org/10.30595/islamadina.v18i2.1920
Latifah, D., Sulistia, D., Sajiwo, B., & lestari br Ginting, A. (2023). Penerapan Metode Ceramah dan Tanya Jawab pada Pembelajaran Al-Qur’an Hadis dalam Memahami Tujuan dan Fungsi Al-Qur’an. Jurnal Pendidikan Islam, 2(1). Retrieved from https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jgt
M. Agus Santoso. (2014). Hukum,Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Ctk Kedua. Jakarta: Kencana.
Marzuki, P. M. (2008). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana.
Merdeka, M. (2024). Pengembangkan Ketrampilan Soft Skill Santri di Pondok Pesantren Tahfizh Wadil Quran Tangerang. Jurnal PKM Manajemen Bisnis, 4(2), 165–175. https://doi.org/10.37481
Panjaitan, S. P. (1998). Dasar-Dasar Ilmu Hukum: Asas, Pengertian, dan Sistematika. Palembang: Penerbit Universitas Sriwijaya.
Subekti. (2011). Pokok – Pokok Hukum Perdata. Jakarta: PT. Intermasa.
Suriadiata, I. (2025). Urgensi Penguasaan Legal Reasoning bagi Advokat dalam Pembelaan Perkara. JILPI: JURNAL ILMIAH PENGABDIAN DAN INOVASI, 3(4), 357–366. Retrieved from https://journal.insankreasimedia.ac.id/index.php/JILPI
DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v10i4.39547
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________
Jurnal Selaparang
p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X
EDITORIAL OFFICE:

















