Sosialisasi perlindungan hukum serta akses pendidikan anak-anak komunitas migran Indonesia di Malaysia
Abstract
Abstrak
Kegiatan sosialisasi mengenai perlindungan hukum serta akses pendidikan anak-anak komunitas migran Indonesia di Malaysia bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak migran berdasarkan hukum nasional dan internasional. Anak-anak migran Indonesia di Malaysia merupakan kelompok rentan yang sering menghadapi berbagai permasalahan, seperti keterbatasan dokumen identitas, diskriminasi, serta sulitnya memperoleh akses pendidikan yang layak. Oleh karena itu, diperlukan upaya perlindungan hukum dan pemenuhan hak pendidikan secara optimal melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui metode ceramah, diskusi, tanya jawab, dan penyuluhan edukatif kepada peserta sosialisasi. Materi yang disampaikan mencakup perlindungan hukum anak berdasarkan Convention on the Rights of the Child (CRC), Undang-Undang Perlindungan Anak, serta akses pendidikan melalui Community Learning Center (CLC) dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Selain itu, kegiatan juga membahas hambatan yang dihadapi anak migran, seperti persoalan administrasi, keterbatasan ekonomi, kondisi geografis, dan minimnya fasilitas pendidikan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya perlindungan hukum dan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak migran Indonesia di Malaysia. Peserta juga memahami berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah melalui KBRI/KJRI serta lembaga pendidikan terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong kerja sama berbagai pihak dalam mendukung perlindungan serta pemenuhan hak anak migran secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Kata Kunci: perlindungan hukum; akses Pendidikan; anak migran; komunitas migran Indonesia; malaysia.
Abstract
Socialization activities regarding legal protection and access to education for children of the Indonesian migrant community in Malaysia aim to increase public understanding of the rights of migrant children based on national and international laws. Indonesian migrant children in Malaysia are a vulnerable group that often faces various problems, such as limited identity documents, discrimination, and difficulty in obtaining access to proper education. Therefore, efforts to protect the law and fulfill the right to education optimally are needed through cooperation between the government, the community, and various related parties. The implementation of the activity was carried out through lectures, discussions, questions and answers, and educational counseling to socialization participants. The material presented included legal protection of children based on the Convention on the Rights of the Child (CRC), the Child Protection Law, as well as access to education through Community Learning Centers (CLC) and Indonesian Overseas Schools (SILN). In addition, the activity also discussed the obstacles faced by migrant children, such as administrative problems, economic limitations, geographical conditions, and lack of educational facilities. The results of the activity showed an increase in participants' understanding of the importance of legal protection and the fulfillment of educational rights for Indonesian migrant children in Malaysia. Participants also understood the various efforts that have been made by the government through the Indonesian Embassy/Consulate General and related educational institutions. This activity is expected to increase awareness and encourage cooperation from various parties in supporting the protection and fulfillment of the rights of migrant children in a more optimal and sustainable manner.
Keywords: legal protection; access to education; migrant children; indonesian migrant community; malaysia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aliana, K. N. (2024). Perlindungan Hak Anak Pengungsi Menurut Konvensi Hak Anak 1989 Dan Penerapannya Di Indonesia. JURNAL RECHTEN, 6(3), 41–51. https://doi.org/https://doi.org/10.52005/rechten.v6i3.213
Amir, M. H. M. (2026). Kerjasama Pendidikan Indonesia-Malaysia Melalui Community Learning Centre Pontian Fico Dalam Memberikan Akses Pendidikan Untuk Anak Indonesia Di Sabah. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(11).
Anggraeni, H. S., Tohari, M., & Susilowati, T. (2025). Analisis Hukum Atas Akses Pendidikan Bagi Anak-Anak Migran Indonesia di Malaysia Berdasarkan Konvensi Hak Anak dan Hukum Malaysia. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 5(2), 768–781.
Fatimatuzzahra, A. (2023). Indonesia’s Interpretation of the Convention on the Rights of Child. Jurnal Independent, 11(2), 563–571.
Idries, F. A., Nasrulloh, R. S., & Wulandari, N. D. (2024). Memanusiakan Pahlawan Devisa : Pemberdayaan dan Advokasi Komunitas Migran Indonesia di Malaysia Pendahuluan. Of Communitu Services, 4(1), 39–47.
Intan, D. M. (2025). Ambiguitas Status Hukum Pekerja Migran Ilegal Sebagai Pelanggaran Hukum Atau Korban Eksploitasi. Jurnal Ilmu Hukum, IX(1), 161–173.
Khamdah, N. (2025). Strategies Of The Community Learning Center Teachers To Foster Love For The Homeland In Children Of Indonesian Migrant Workers In Sarawak-Malaysia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 10(2), 159–170.
Mohamad, B., Santosa, R., & Wibowo, A. H. (2024). Intercultural communicative competence among Indonesian migrant workers in Malaysia : a qualitative exploration. Rontiersin Sociology, 24(3). https://doi.org/10.3389/fsoc.2024.1321451
Naila, P. (2026). Analisis Hukum terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasca Pencabutan Moratorium Penempatan ke Arab Saudi. Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik, 3(November 2025).
Noveria, M. (2017). Migrasi Berulang Tenaga Kerja Migran Internasional: Kasus Pekerja Migran Asal Desa Sukorejo Wetan, Kabupaten Tulungagung. Jurnal Kependudukan Indonesia, 12(1), 25–38.
Udhwalalita, A. A. (2023). Pemenuhan pendidikan anak-anak pmi di malaysia oleh pusat pendidikan warga negera indonesia. SIYAR, 3(1), 31–42.
Utami, R. D. (2022). Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia. Ilmiah Ilmu Hukum, 2(3), 263–278.
Wulan, T. R., Wijayanti, S., Santoso, J., & Migran, P. (2022). Model Perlindungan Anak-Anak Pekerja Migran. Konferensi Nasional Sosiologi, 1(3).
DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v10i3.39610
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________
Jurnal Selaparang
p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X
EDITORIAL OFFICE:

















