Pelatihan Efektif Sertifikasi PIRT dan BPOM untuk Memperkuat Legalitas dan Keamanan Produk UMKM di Kabupaten Tanggamus

Hardiana Widyastuti

Abstract


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan di Kabupaten Tanggamus memiliki potensi besar dalam mengembangkan produk berbasis sumber daya lokal, tetapi masih menghadapi kendala dalam memenuhi aspek legalitas produk dan keamanan pangan, terutama terkait sertifikasi PIRT dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan legalitas dan keamanan produk melalui pelatihan dan pendampingan sertifikasi PIRT dan BPOM. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Talang Padang menggunakan metode hybrid yang memadukan pelatihan tatap muka, pendampingan daring, serta monitoring dan evaluasi terhadap 23 pelaku UMKM pangan olahan. Efektivitas pelatihan diukur melalui pre-test, post-test, diskusi, dan pendampingan pascapelatihan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa nilai rata-rata peserta meningkat dari 41,48 menjadi 53,70, dengan 83,33% peserta mengalami peningkatan pemahaman mengenai legalitas produk dan keamanan pangan. Pendampingan juga menunjukkan meningkatnya motivasi pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi, meskipun masih terdapat kendala dalam pencatatan keuangan, pemenuhan persyaratan teknis, dan perluasan pemasaran. Secara keseluruhan, pelatihan dan pendampingan efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan kesiapan UMKM untuk memenuhi persyaratan legalitas produk sehingga berpotensi memperkuat daya saing, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.

Keywords


UMKM; Sertifikasi PIRT; BPOM; Legalitas Produk; Keamanan Pangan

References


Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Jakarta: BPOM RI.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2024). Portal Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Jakarta: BPOM RI.

Chambers, R. (1994). Participatory rural appraisal (PRA): Analysis of experience. World Development, 22(9), 1253–1268. https://doi.org/10.1016/0305-750X(94)90003-5

Fahira, K. T., & Yasin, R. M. (2022). Peningkatan nilai produk melalui perizinan PIRT, sertifikasi halal dan digital marketing pada UMKM Sirup Parijoto. SEMAR: Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni bagi Masyarakat, 11(2), 173–180. https://doi.org/10.20961/semar.v11i2.64034

Food and Agriculture Organization. (2022). Food Safety and Quality.

FAO Food Safety and Quality.

Jupri, A., Prasedya, E. S., Rozi, T., Septianingrum, N., Difani, I., & Sarjoni. (2021). Pentingnya izin PIRT terhadap UMKM untuk meningkatkan pemasaran produk. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(2).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2020). Roadmap SDGs Indonesia 2020–2030.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2023). Data perkembangan UMKM Indonesia.

Kirkpatrick, J. D., & Kirkpatrick, W. K. (2016). Kirkpatrick's Four Levels of Training Evaluation. ATD Press.

Knowles, M. S., Holton, E. F., & Swanson, R. A. (2015). The Adult Learner (8th ed.). Routledge.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2021). OECD SME and Entrepreneurship Outlook 2021. Paris: OECD Publishing.

Putro, M. Z. A. E., Suhanah, M. F., & Mardamin, A. (2024). Halal certification for small-scale enterprises in Indonesia: Policy changing impacts. International Journal of Islamic Thought, 25, 1–15.

Tambunan, T. T. H. (2019). Recent evidence of the development of micro, small and medium enterprises in Indonesia. Journal of Global Entrepreneurship Research, 9(18), 1–15. https://doi.org/10.1186/s40497-018-0140-4.

World Health Organization. (2020). Food Safety. WHO Food Safety Fact Sheet.




DOI: https://doi.org/10.31764/jce.v5i3.40618

Refbacks

  • There are currently no refbacks.