PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KAMPUNG SADAR HUKUM DAN GREEN GAMPINGAN DI KOTA YOGYAKARTA

Bagus Sarnawa, Tanto Lailam

Abstract


Abstrak: Program pengabdian masyarakat ini memfokuskan pada peningkatan sadar hukum dan sadar lingkungan masyarakat Gampingan, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta menuju Kampung Green Gampingan. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kesadaran hukum dan lingkungan, membangun semangat gotong royong dalam menciptakan kampung yang bersih, sehat dan asri melalui. Metode pengabdian dilakukan dengan metode M3R, yaitu: musyawarah dan rencana program, realisasi atau implementasi program, dan rawat, serta Participation Action Research dengan mitra pengabdian: Rukun Warga Kampung Gampingan dan Forum Kampung Panca Tertib (FKPT) Kampung Gampingan dengan jumlah peserta 25 orang, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.Berdasarkan hasil evaluasi pra dan pasca melalui pengisian kuesioner bahwa terdapat peningkatan pemahaman kesadaran hukum dan lingkungan sekitar 18%, dan berdasarkan participation action research terdapat hasil nyata gerakan nyata masyarakat Kampung Gampingan melalui semangat dan aksi gotong royong mengubah lahan penuh sampah menjadi lahan ekonomis (kolam ikan lele dan ladang sayuran). Namun upaya ini belumlah maksimal, saran untuk peningkatan kedepan diperlukan komitmen yang kuat seluruh elemen masyarakat untuk pengelolaan sampah melalui pembuatan bank sampah dan pembentukan kampung sadar hukum (Darkum) dan kampung sadar lingkungan (Kampung Darling).

Abstract: This community service program focuses on increasing legal and environmental awareness of the Gampingan community, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, towards the Green of Gampingan Village. This service aims to increase understanding of legal and environmental awareness and build the spirit of mutual cooperation in creating a clean, healthy, and beautiful village. The service method uses M3R (deliberation and program planning, realization, evaluation, and monitoring), and participatory action research with partners: Rukun Warga Kampung Gampingan dan Forum Kampung Panca Tertib (FKPT) with 25 participants, 11 men, and 14 women. Based on the results of the pre- and post-evaluation through filling out questionnaires that there is an increase in understanding of legal and environmental awareness of about 18% and based on participatory action research there are tangible results of the real movement of the Gampingan Village community through the spirit and action of mutual cooperation (gotong royong) to turn land full of waste into economic land (catfish and vegetable fields). However, this effort has not been maximized, recommendations for future improvements require a strong commitment from all elements of society for waste management through the creation of a waste bank and the establishment of a law-conscious and environmentally conscious village.


Keywords


Legal Awareness; Environment; Gampingan; Village; Green.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


Ariyanti, E. R. N., Chikmawati, N. F., & Evita, L. (2017). Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Atas Negeri (Sman) 10 Jakarta Pusat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 23(2), 261. https://doi.org/10.24114/jpkm.v23i2.6874

Basuki, Kasih Haryo., Novrita Mulya Rosa, Edward Alfin (2020). Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Menata Lingkungan Yang Asri, Nyaman, dan Sehat. Jurnal Masyarakat Mandiri 4(1). https://doi.org/10.31764/jmm.v4i1.1460

Effendi, R., Salsabila, H., & Malik, A. (2018). Pemahaman Tentang Lingkungan Berkelanjutan. Modul, 18(2), 75. https://doi.org/10.14710/mdl.18.2.2018.75-82

Isti'anah & Yunita, A., (2022). Penguatan Kesadaran Politik Kaum Remaja Perempuan Melalui Kajian Regulasi Kuota 30% Perempuan di Lembaga Legislatif, Jurnal Masyarakat Mandiri 6 (1), 719-730, https://doi.org/10.31764/jmm.v6i1.6603

Lailam, T., (2014). “Konstruksi Pertentangan Norma Hukum Dalam Skema Pengujian Undang-Undang.” Jurnal Konstitusi Mahkamah Konstitusi 11(1): 19–42. https://doi.org/10.31078/jk1247

Lailam., T., (2015). Pertentangan Norma Hukum dan Teori dan Praktik Pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Yogyakarta: LP3M UMY

Lailam, T., (2017). Teori & Hukum Perundang-Undangan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Lailam, T., & Andrianti, N. (2021). Literacy Padepokan “Iqra”: Awakening the Ta’awun Spirit in the Ecological Literacy Movement in Gampingan Village, Pakuncen Village, Wirobrajan District, Yogyakarta City. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5 (2), 454–467. https://doi.org/10.29062/engagement.v5i2.444

Mahaswa, Rangga Kala., Putu Pradnya Lingga Dharmayasa (2021). Kesadaran Ekologis Pascapandemi: Sebuah Tinjauan Filosofis. Jurnal Masyarakat dan Budaya 23 (1). https://doi.org/10.14203/jmb.v23i1.1261.

Muhtarom, A., (2019)., Participation Action Research dalam Membangun Kesadaran Pendidikan Anak di Lingkungan Perkampungan Transisi Kota, DIMAS 18 (2). https://doi.org/10.21580/dms.2018.182.3261

Mukhtar, M., & Lailam, T. (2022). Workshop Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik bagi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bantul. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 7 (Special-1), 193–200. https://doi.org/10.33084/pengabdianmu.v7ispecial-1.2452

Mukthar & Lailam, T. (2022). Peningkatan Pemahaman Integritas Kader Muda Muhammadiyah Melalui Sekolah Integritas. 6(4), 3050–3063. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i4.9377

Musjtari, D. N., & Maesyaroh, M. (2019). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Dusun Sanggrahan II, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4(3), 299–312. https://doi.org/10.30653/002.201943.158

Nugroho, S. S., & Elviandri. (2018). Memayu Hayuning Bawana: Melacak Spiritualitas Transendensi Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Masyarakat Jawa. Pengembangan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia, 1, 346–355.

Rosana, E. (2019). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Cultural Evolution. https://doi.org/10.7551/mitpress/9894.003.0005

Sahil, J., Muhdar, M. H. I. Al, Rohman, F., & Syamsuri, I. (2016). Waste management at Dufa Dufa subdistrict, City of Ternate (in Bahasa Indonesia). BIOeduKASI, 4(2), 478–487.

Satriawan, I., Lailam, T., & Andrianti, N. (2022). Peningkatan peran Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Dalam Internasionalisasi Gerakan Muhammadiyah. 6(4), 3032–3049. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i4.9373

Selomo, M., Birawida, A. B., & Mallongi, A. (2016). Bank Sampah Sebagai Salah Satu Solusi Penanganan Sampah Di Kota Makassar The Waste Bank is One of Good Solusion for Handling Waste in Makassar City. Jurnal MKMI, 12 no 4(Desember), 232–240.

Suryani, A. S. (2014). Peran Bank Sampah Dalam Efektivitas Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Bank Sampah Malang). Aspirasi, 5(1), 71–84. https://doi.org/10.22212/aspirasi.v5i1.447

Wijayanti, S.N., & Prasetyoningsih, N., Nasrullah, Sarnawa, B., Iswandi, K., (2022). Peningkatan Kapasitas Calon Lurah Dalam Seleksi Tambahan Pada Pemilihan Lurah Serentak 2021 di Kulonprogo, Jurnal Masyarakat Mandiri 6 (2), 1559-1569. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i2.7442




DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v6i5.10724

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Bagus Sarnawa, Tanto Lailam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:

      

         

 

________________________________________________________________ 

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: