BAHAYA PENGGUNAAN DRONE PADA AREA KKOP DI SEKITAR BANDARA

Fariz Primadi Hirsan, Agus Kurniawan, Rasyid Ridha, Ardi Yuniarman

Abstract


Abstrak: Selama beberapa tahun terakhir, drone telah menjadi sangat populer. Drone adalah pesawat udara kecil tanpa awak yang dinavigasi dan dikendalikan dari jarak jauh dengan frekwensi radio. Penggunaan pesawat tanpa awak (drone) kini banyak dilakukan masyarakat sipil untuk berbagai aktivitas salah satunya yang berada di wilayah Sumbawa Besar. Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) khususnya yang berada di sekitar Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin III – Sumbawa Besar, merupakan wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan itu sendiri. Kawasan ini perlu diperhatikan untuk menjaga keselamatan operasional pesawat udara di sekitar bandar udara. Tujuan dari dilakukannya kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang bahaya dan risiko dari aktivitas yang dilakukan masyarakat seperti menerbangkan pesawat tanpa awak (drone), pada area operasi penerbangan sekitar bandara. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sosialisasi dan simulasi yang terstruktur kepada peserta kegiatan yang terdiri dari masyarakat lokal, pemeritah dan penggiat hobi drone sebanyak 20 orang, dimana kegiatan tersebut diperoleh hasil sebanyak 90% berdasarkan hasil questioner dan angket yang diberikan pasca kegiatan sosialisasi, peserta menyepakati bahwa area-area sekitar bandara perlu diberikan penanda larangan dalam menerbangkan benda-benda udara tidak hanya drone tetapi juga benda terbang lainnya seperti layangan dan balon udara, karena sifatnya yang dapat mengganggu aktifitas penerbangan. Selain itu dan juga diinsiasi adanya regulasi daerah berupa Perbup yang mengatur secara mendetail kegiatan masyarakat di sekitar bandara.

Abstract: Over the last few years, drones have become very popular. Drones are small, unmanned aircraft that are navigated and controlled remotely by radio frequency. The use of unmanned aerial vehicles (drones) is now widely practiced by civil society for various activities, one of which is in the Sumbawa Besar region. The Flight Operations Safety Area (KKOP), especially those around Sultan Muhammad Kaharuddin III Airport - Sumbawa Besar, is the land area and/or waters as well as the airspace around the airport which is used for flight operations activities in order to ensure flight safety itself. This area needs attention to maintain the safety of aircraft operations around the airport. The purpose of this activity is to provide socialization of understanding to the whole community about the dangers and risks of activities carried out by the community, such as flying unmanned aircraft (drones), in the flight operation area around the airport. The method of implementing the activity was carried out by means of socialization and structured simulation to activity participants consisting of 20 local communities, government and drone hobbyist activists, in which the activity obtained 90% results based on the results of the questionnaires and questionnaires given after the socialization activity, participants agreed that areas around the airport need to be marked prohibiting the flying of air objects not only drones but also other flying objects such as kites and hot air balloons, due to their nature which can disrupt flight activities. Apart from that, a local regulation was initiated in the form of a Perbup which regulates in detail the activities of the community around the airport.


Keywords


Drone Risks; FOSA Areas; Airport.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


Agustini, E. D. (2016, Nov - Des). Kinerja Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan Di Bandara Juwata Tarakan. Warta Penelitian Perhubungan, 28(6), 425-439. Diambil kembali dari https://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/warlit/article/view/304

AirNav. (2019, Mei 28). AirNav Indonesia Laporkan Mitigasi Keselamatan Penerbangan Kepada Kemenkopolhukam. Dipetik 2023, dari Berita: https://airnavindonesia.co.id/airnav/kemenkopolhukam

Arianto. (2022, Oktober). Komunikasi Persuasif Dalam Mengkampanyekan Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Dinas Kesehatan Pasaman Barat. Sibatik Journal, 1(11), 2595-2604. Diambil kembali dari https://publish.ojs-indonesia.com/index.php/SIBATIK/article/view/403

Bappeda. (2017). Laporan Fakta & Analisa, RTR Kawasan Perkotaan Samawa Rea. Sumbawa Besar: Bappeda.

Darmayanti, L. P. (2023, Februari). Pengaturan Pengoperasian Kapal Udara Tanpa Awak (Drone) Di Wilayah Negara Indonesia. Jurnal Kertha Desa, 11(2), 1827-1839. Diambil kembali dari https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/91146

Daud, M. C. (2022, Agustus). Analisis Pengawasan Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan Oleh Unit Aviation Security Di Bandar Udara H. Hasan Aroeboesman Ende. Jurnal Publikasi Manajemen Informatika, 1(3), 102-107. Diambil kembali dari http://ejurnal.stie-trianandra.ac.id/index.php/jupumi

Gamin. (2021, November). Kebijakan Penggunaan Drone dan Implementasi Pada Kementerian LingkunganHidup & Kehutanan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan , 18(2), 125-143.

Gita, S. (2021). Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak (Drone) di Ruang Udara Indonesia Ditinjau dari Peraturan Menteri Perhubungan RI, No. 37 Tahun 2020. Lex Administratum, IX(6), 87-95.

Indonesia, M. P. (2015). Permen Perhubungan RI No. 90 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Jakarta: Biro Hukum & KSLN, Kemenhub RI.

Indonesia, M. P. (2017). Kepmen Perhubungan RI No. 585 Tahun 2017. Jakarta: Biro Hukum, Kemenhub RI.

Iqbal, M. (2018, Oktober). Analisis Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan. MANNERS, 1(2), 91-106.

Monicha Saraswati, d. (2021, Maret). Analisa Area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Akibat Perubahan Panjang Runway Pada Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa Besar. Approach : Jurnal Teknologi Penerbangan, 5(1), 30-36.

Octavianie, A. (2022, Juni). Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Di Bandar Udara Matahora Wakatobi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Semangat Nyata untuk Mengabdi (JKPM Senyum), 2(1), 21-24.

Pratama, R. N. (2019). Teknik Komunikasi Persuasif Dalam Sosialisasi Aksi Sapta Pesona Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara. eJournal Ilmu Komunikasi, 7(1), 129-142. Diambil kembali dari https://ejournal.ilkom.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2019/04/GENAP%20(04-12-19-08-26-47).pdf

Purba, H. (2017, Januari - Juni). Mewujudkan Keselamatan Penerbangan Dengan Membangun Kesadaran Hukum Bagi Stakeholders Melalui Penerapan Safety Culture. Jurnal Hukum Samudera Keadilan, 12(1), 95-110. Diambil kembali dari https://ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/94

Winaya, I. B. (2016). Pengaturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan : Studi Tentang Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Mengendalikan Pembangunan Dan Benda Tumbuh Di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Ahmad Yani Semarang. Jurnal Law Reform, 12(1), 17-46.

Yoedtadi, M. G. (2019, April). Penggunaan Drone Pada Peliputan Berita Televisi (Perspektif Wartawan Televisi Terhadap Etika Peliputan Menggunakan Drone). Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni , 3(1), 54-60.




DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v7i3.14968

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Fariz Primadi Hirsan, Agus Kurniawan, Rasyid Ridha, Ardi Yuniarman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:

      

         

 

________________________________________________________________ 

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: