PENINGKATAN PEREKONOMIAN PENYANDANG DISABILITAS MELALUI PENDAFTARAN HAK CIPTA DAN PENDAFTARAN BADAN HUKUM PERORANGAN DALAM MENDUKUNG SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS
Abstract
Abstrak: Penyandang disabilitas menghadapi tantangan dalam memperoleh kesempatan ekonomi yang setara dan seringkali diperlakukan dengan stigma negatif oleh masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan solusi yang dapat meningkatkan perekonomian melalui pendaftaran badan hukum perorangan, pendaftaran hak cipta dan penyuluhan hak penyandang disabilitas agarstigma yang melekat. Pada kegiatan ini, digunakan Metode Participatory Rural Appraisal (PRA) adalah metode partisipatif yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dan memahami kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Dilanjutkan denganpendampingan pendaftaran legalitas dan pengembangan usaha khusus untuk penyandang disabilitas. Hasil pengabdian kepada masyarakat dengan mitra sasaran yaitu Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebanyak 20 orang penyandang disabilitas menunjukkan bahwa pendampingan terkait pendaftaran hak cipta dan badan hukum perorangan dan pelatihan digital marketing memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melindungi karya kreatif dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Program pendampingan terkait pendaftaran hak cipta dan badan hukum perorangan menghasilkan Pertama, 3 (Tiga) Sertifikat Nomor Induk Berusaha, Kedua, 9 (Sembilan) Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan, Ketiga, 2 (Dua) Sertifikat Pedaftaran Hak Cipta. Hasil pengabdian ini dapat menjadi bukti bagi pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat bahwa perguruan tinggi hadir untuk mendukung Sustainable Development Goals khususnya pemberdayaan ekonomi dan sosial penyandang disabilitas.
Abstract: People with disabilities face challenges in obtaining equal economic opportunities and are often treated with negative stigma by society. To overcome this problem, this community service aims to provide solutions that can improve their economy and reduce the stigma attached. In this activity, the Participatory Rural Appraisal (PRA) Method is a participatory method used to collect information and understand the social, economic, and environmental conditions of the community. Followed by an analysis of assistance in legality registration and special business development for persons with disabilities. The results of community service show that assistance related to copyright registration and individual legal entities and digital marketing training provide the knowledge and skills needed to protect creative works and participate in economic activities. The mentoring program related to copyright registration and individual legal entities produce first, 3 (three) certificates of business identification numbers, second, 9 (nine) certificates of registration of the establishment of individual companies, third, 2 (two) certificates of copyright registration. The results of this service can be evidence for the government, related institutions, and the community that universities are here to support Sustainable Development Goals, especially economic and social empowerment of people with disabilities.
Keywords
Full Text:
DOWNLOAD [PDF]References
Andriani, R., & Afidah, M. (2020). Evaluasi Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Universitas Lancang Kuning. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 12(1), 171–278. https://doi.org/10.24114/jupiis.v12i1.14680
Astuti, D., & Suharto, D. G. (2021). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 6(1), 29–41. https://doi.org/10.22225/pi.6.1.2021.29-41
Bharata, R. W., Rani, U., Priyono, N., & Novitaningtyas, I. (2021). Analisis Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Gunungkidul. Integralistik, 32(2), 83–88.
Budiarto, F. N. R., Amelia, K. S., Arindawati, S., Mawardhany, S. K., Belangi, H. A., Mas’udah, K. W., & Wuryandari, Y. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Ngampungan. Karya Unggul : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 116–124.
Cahyati, A. D., & Choirunnisa, N. M. (2022). Pengembangan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 13(3), 453–456. https://doi.org/10.26877/e-dimas.v13i3.4923
Datiko, D. G., Jerene, D., & Suarez, P. (2020). Stigma matters in ending tuberculosis: Nationwide survey of stigma in Ethiopia. BMC Public Health, 20(1), 1–10. https://doi.org/10.1186/s12889-019-7915-6
Dayanti, F., & Pribadi, F. (2022). Dukungan Sosial Keluarga Penyandang Disabilitas dalam Keterbukaan Akses Menempuh Pendidikan. SOSIOHUMANIORA: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Humaniora, 8(1), 46–53. https://doi.org/10.30738/sosio.v8i1.11481
Dirkareshza, R. (2018). Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Hukum Ekonomi dengan Penerapan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Universitas Indonesia.
Dirkareshza, R., Agustanti, R. D., Dirkareshza, N. P., & Ramadhita, M. P. (2022). Peningkatan Implementasi Kesadaran Hukum Dagang Dan Strategi Pemasaran Dalam Berbisnis Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Pada Desa Mangunjaya. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(5), 3858–3869. https://doi.org/https://doi.org/10.31764/jmm.v6i5.10325
Dirkareshza, R., Nasution, A. I., Taupiqqurrahman, T., & DPS, R. H. (2022). Pengembangan Desa Pesisi Dengan Implementasi Metode Ekonomi Sirkular Melalui Peraturan Desa Dalam Mendukung Sustainable Development GOALs. Abdi Masyarakat, 4(2), 158–166. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.58258/abdi.v4i2.4166
Ellis, F., & Biggs, S. (2001). Evolving themes in rural development 1950s‐2000s. Development Policy Review, 19(4), 437–448.
Farrington, J., Carney, D., Ashley, C., & Turton, C. (1999). Sustainable livelihhods in practice: early applications of concepts in rural areas (Vol. 42). ODI London.
Fitriyani, D., & Cahyaningtyas, I. (2022). Rekonstruksi Penegakan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Dan Keberlakuan Keterangan Psikiater Sebagai Keterangan Ahli. Jurnal Magister Hukum Pidana, 11(2), 406–426.
Fonseca, L. M., Domingues, J. P., & Dima, A. M. (2020). Mapping the sustainable development goals relationships. Sustainability (Switzerland), 12(8), 1–15. https://doi.org/10.3390/SU12083359
Hastuti, Dewi, R. K., Pramana, R. P., & Sadaly, H. (2020). Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas. In The SMERU Research Institute.
Heryana, A. (2020). Analisis Data Penelitian Kuantitatif. Penerbit Erlangga, Jakarta.
Istiqomah, K. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas. Universitas Bosowa.
Kian, S. H. T., & Setyawati, S. D. (2021). Mengatasi Diskriminasi Ras Melalui Organisasi Kebudayaan. Visioner.
Kota, H. B., Singh, G., Mir, M., Smark, C., & Kumar, B. (2021). Sustainable development goals and businesses. Australasian Accounting, Business and Finance Journal. https://doi.org/10.14453/aabfj.v15i5.1
Mardiatmi, A. B. D., Dirkareshza, R., & Argo, J. G. (2022). Literasi Dan Sosialisasi Sebagai Upaya Menghindari Efek Hukum Dan Ekonomi Bagi Penjual Dan Pembeli Barang Tiruan Atau Barang Palsu Pada Umkm Di Kecamatan Cinere Depok, Jawa Barat. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 6(4), 2162–2168. https://doi.org/https://doi.org/10.31764/jpmb.v6i4.11744
Maulida. (2020). Teknik Pengumpulan Data Dalam Metodologi Penelitian. Darussalam.
Narayanasamy, N. (2009). Participatory rural appraisal: Principles, methods and application. SAGE Publications India.
Ndaumanu, F. (2020). Hak penyandang disabilitas: Antara tanggung jawab dan pelaksanaan oleh pemerintah daerah. Jurnal Ham, 11(1), 131–150. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30641/ham.2020.11.131-150
Putri, Y. M. (2021). Advokasi Hukum Hak-Hak Kekayaan Intelektual Bagi Seniman Tari Di Asosiasi Seni Nuwo Koneng. Journal of Social Sciences and Technology for Community Service (JSSTCS), 2(2), 89–95. https://doi.org/10.33365/jsstcs.v2i2.1360
Sampedro, R. (2021). The Sustainable Development Goals (SDG). Carreteras, 1(1), 1–9. https://doi.org/10.1201/9781003080220-8
Sholihah, I. (2016). Kebijakan Baru: Jaminan Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 2(2), 166–184.
Sodiqin, A. (2021). Ambigiusitas Perlindungan Hukum Penyandang Disabilitas Dalam Perundang-Undangan Di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(1), 31–44.
Sugiyanto, S., & Yahanan, A. (2022). Perlindungan Hukum Pengarang Sebagai Pemegang Hak Cipta Dalam Penerbitan Buku. Lex LATA, 4(1), 119–130. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v4i1.1376
Surwanti, A., & Puspitosari, W. A. (2019). Peningkatan peran kelompok rehabilitasi berbasis masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 305–314.
Syobah, S. N. (2018). Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Provinsi Kalimantan Timur. NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Keagamaan Islam, 15(2), 251–272.
Taupiqqurrahman, T., Dirkareshza, R., Ramadhani, D. A., & Hindira DPS, R. (2022). Pelatihan Pembuatan Akun Marketplace Bagi Pelaku Umkm Dalam Mendukung Peningkatan Perekonomian Desa Di Kabupaten Indramayu. Abdi Masyarakat, 4(2), 152–156. https://doi.org/10.58258/abdi.v4i2.4165
Trimaya, A. (2018). Upaya Mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Jurnal Legislasi Indonesia, 13(4), 401–409. https://doi.org/https://doi.org/10.54629/jli.v13i4.85
Tumanduk, D. A. (2018). Pemenuhan Hak Asasi Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Hukum di Tingkat Kepolisian. Tesis, Makassar: Universitas Hasanuddin.
Yuliani, Y., Umrie, R. H., & Bakar, S. W. (2020). Perencanaan Keuangan Ideal Rumah Tangga bagi Ibu-Ibu di Desa Kota Daro II Kabupaten Ogan Ilir. Wikrama Parahita : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 91–96. https://doi.org/10.30656/jpmwp.v4i2.1946
Peraturan Perundang – Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 252, Lembaran Negara Nomor 5953)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Tambahan Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856)
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Nomor Induk Berusaha.
DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v7i4.15572
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Diani Sadiawati, Rianda Dirkareshza, Anastasia Bernadin Dwi Mardiatmi, Mimin Mintarsih, Megafury Apriandhini, Rosalia Dika Agustanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: