PELATIHAN PENYUSUNAN LEGAL OPINION BAGI ADVOKAT MUDA PADA PERKUMPULAN RUMAH MUDA INTEGRITAS

Mukhtar Zuhdy, Tanto Lailam

Abstract


Abstrak: Program pengabdian ini memfokuskan pada peningkatan kompetensi riset dan analisis hukum para advokat muda pada Perkumpulan Rumah Muda Integritas dalam menyusun legal opinion untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi. Program ini dilatarbelakangi kondisi bahwa advokat muda tersebut masih baru dilantik dan kurang memiliki pengalaman dalam menyusun legal opinion yang berkualitas. Tujuan dari penyelenggaraan pengabdian hukum ini agar advokat muda memiliki kemampuan hardskill berupa peningkatan pengetahuan dan praktik menyusun legal opinion yang berkualitas. Metode pengabdian dilakukan dengan menggunakan metode M3R, yaitu: musyawarah dan rencana program, realisasi atau pelaksanaan program, dan rawat (evaluasi dan monitoring program) dengan mitra pengabdian Rumah Muda Integritas dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang. Hasil dari pengabdian ini adalah peningkatan pemahaman para peserta terkait penyusunan legal opinion berbasis riset dengan peningkatan pemahaman sebesar 11% (kuantitatif) berdasarkan analisis terhadap nilai pretest dan posttest. Hasil pengabdian secara kualitatif berupa peningkatan pemahaman peserta mengenai teori-teori yang berkaitan dengan legal opinion, seperti: pengertian, ruang lingkup, urgensi legal opinion bagi penegakkan hukum; urgensi riset, penalaran dan komunikasi hukum dalam menyusun legal opinion. Selain itu, memiliki kemampuan menyusun legal opinion sesuai dengan struktur dan format legal opinion yang berkualitas, dan mampu menyusun legal opinion berdasarkan kasus-kasus hukum publik dan privat secara baik.

Abstract: This community service program focuses on improving the research and legal analysis competencies of young advocates at the Rumah Muda Integritas Association in drafting legal opinions to resolve legal issues they face. This program is motivated by the fact that these young advocates are newly appointed and lack experience in drafting high-quality legal opinions. The objective of this legal service program is to equip young lawyers with the necessary hard skills, including enhanced knowledge and practical experience in drafting high-quality legal opinions. The service program employs the M3R method, which consists of: consultation and program planning, program implementation, and evaluation and monitoring of the program, in collaboration with the Rumah Muda Integritas service partner, with a total of 20 participants. The outcome of this service program is an increase in participants' understanding of research-based legal opinion drafting, with a 11% improvement (quantitative) based on analysis of pretest and posttest scores. The qualitative results of the community service program include an improvement in participants' understanding of theories related to legal opinions, such as: the definition, scope, and urgency of legal opinions for the enforcement of law; the urgency of research, reasoning, and legal communication in drafting legal opinions. In addition, they must have the ability to draft legal opinions in accordance with the structure and format of high-quality legal opinions, and be able to draft legal opinions based on public and private legal cases.


Keywords


Training; Legal Opinion; Young Lawyers.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


Hasanal Mulkan, “Sanksi Hukum Terhadap Advokat yang Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Klien di Pengadilan”, Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Volume 1 Nomor 1, (Desember 2019), 58-68. https://doi.org/10.32502/khdk.v1i1.2443

Herowati Poesoko and Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, “The Role of Legal Opinion as Legal Problem Solving Method”, Sociological Jurisprudence Journal Volume 3 Issue 1; (2020), 19-27. https://doi.org/10.22225/scj.3.1.1513.19-27

Indriani, S., Nurul Fitri Ramadhani, Fauziah Lubis, “Fungsi Peran dan Tanggung Jawab Profesi Advokat Dalam Proses Peradilan Pidana, ADIL: Jurnal Hukum Vol.13. No.2 (2023), 3958-3969. http://jonedu.org/index.php/joe

Julaswad, H., Hasibuan, M. S., Putri, D. S., Azizih, N., Safitri, R. Dela, & Nurwandri, A. (2025). Menjaga Profesionalisme: Tantangan Etika Bagi Advokat Muda. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum, 3(2), 78–85. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v3i2.805

Kris Endira, B., Muhammad Junaidi, Diah Sulistyani Ratna Sediati, Amri Panahatan Sihotang, “Kedudukan Dan Peran Organisasi Profesi Advokat Terhadap Advokat Yang Berhadapan Dengan Hukum”, Jurnal USM Law Review Vol 5 No 1 (2022), 389-400. https://doi.org/10.26623/julr.v5i1.4841

Lailam, T., & Nita Andrianti, Literacy Padepokan “Iqra”: Awakening the Ta’awun Spirit in the Ecological Literacy Movement in Gampingan Village, Pakuncen Village, Wirobrajan District, Yogyakarta City. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5 (2) (2021), 454 -467. https://doi.org/10.52166/engagement.v5i2.444

Lailam, T., & Awang Darumurti, “Pemberdayaan Pimpinan Cabang Nasyiatul ‘Aisyiyah Ngampilan dan Komite Independen Sadar Pemilu Dalam Melawan Hoax dan Negative Campaign Pada Pemilu Tahun 2019”, Panrita Abdi Volume 5 No.1 (2021), 100-109. https://doi.org/10.20956/PA.V5I1.7596

Laksono, A.S., “Eksistensi Advokat Sebagai Penegak Hukum Dalam Proses Peradilan Pidana Ditinjau Dari Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana”, UNES Journal of Swara Justicia Volume 5, Issue 1, (April 2021), 88-102. https://doi.org/10.31933/ujsj.v5i1

May Shinta Retnowati, The Dimensions of Legal Opinion’s Role in Settlement of Civil Law Cases, Journal Legal Brief, Vol 11. No.2. (2022), 566-574. www.legal.isha.or.id/index.php/legal

Manurung, D., “Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Dan Fungsi Advokat,” Borneo Law Review 3, no. 1 (2019), 73-94. https://doi.org/10.35334/bolrev.v3i1.1014

Muhammad Irkham Firdaus, Devid Frastiawan Amir Sup, “Legal Opinion Dalam Perspektif Hukum Islam”, El-Ghiroh: Jurnal Studi Keislaman Volume 21 No 1, (Maret 2023), 43-69. https://doi.org/10.37092/el-ghiroh.v21i1.360

Mukhtar, dan Tanto Lailam, “Sekolah Integritas Bagi Pemantau Pemilihan Umum Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Demokratis dan Berintegritas”, JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) Vol. 7, No. 5, (Oktober 2023), 3060-3063. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i4.9377

Mukhtar, dan Tanto Lailam, Peningkatan Pemahaman Integritas Kader Muda Muhammadiyah Melalui Sekolah Integritas. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) 6(4) (2022), 4312-4321. https://doi.org/10.31764/jmm.v7i5.16947

Nurrahmah, N., dan Anang Shophan Tornado, “Kedudukan Legal Opini Oleh Ahli dalam Tahap Penyidikan”, Sagacious Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Sosial Vol. 9, No. 2 (2023), 24-32. https://rumahjurnal.net/sagacious/article/view/1196

Priyono, E.A., dan Kornelius Benuf, “Kedudukan Legal Opinion sebagai Sumber Hukum”, Jurnal Suara Hukum, Vol. 2, No. 1, Maret 2020, 55-71. https://doi.org/10.26740/jsh.v2n1.p54-70

Raharjo, A., & Sunarnyo, Penilaian Profesionalisme Advokat Dalam Penegakan Hukum Melalui Pengukuran Indikator Kinerja Etisnya, Jurnal Media Hukum Vol. 21 No.2 (Desember 2014), 181-196. https://doi.org/10.18196/jmh.v21i2.1186

Rahmatullah, I., “Legal Opinion Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) Dalam Industri Pasar Modal di Indonesia”, Law & Justice Journal Volume 3, Nomor 1, (April 2018), 22-29. https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/viewFile/6107/4185

Retnowati, M.S., Zulfatus Sa’diah, Irkham Firdaus, Ihsan Hudiana, “Eksistensi Peran dan Fungsi Legal Opinion Dalam Menyelesaikan Masalah Hukum”, Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, Volume 16 Nomor 1, (Juni 2022), 1-18. https://doi.org/10.21111/ijtihad.v16i1.7393

Saputra, R., & Najih, M. “Is it Possible? The Improvements of Indonesian Advocate Code of Ethics (KEAI) during the Multi Organizational. Varia Justicia, 17(3) (2021), 275–286. https://doi.org/10.31603/variajusticia.v17i3.6306

Satriawan, I., dan Tanto Lailam, Nita Andrianti, “Peningkatan Peran Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Dalam Internasionalisasi Gerakan Muhammadiyah, JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) Vol. 6, No. 4, (Agustus 2022), 3032-2049. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i4.9373

Setiawan, H., “Kewenangan Organisasi Advokat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Advokat Suatu Kajian Permenristekdikti No. 5 Tahun 2019 Tentang Program Profesi Advokat (PPA),” Jurnal USM Law Review 2, no. 2 (2018), 254-273. https://doi.org/10.26623/julr.v2i2.2273

Sihombing, D.M., The Indonesian Advocates Association As A Constitutional State Organ”, Jurnal Pembaharuan Hukum Vol. 11, Issue 2 (July, 2024), 315-332. http://dx.doi.org/10.26532/jph.v11i2.35756

Sitorus, S. “Pendapat Hukum (Legal Opinion) Dan Uji Kepatutan Dari Segi Hukum (Legal Due Diligence)”. Jurnal Hikmah. 15(2) (2018), 166-178. https://e-jurnal.staisumatera-medan.ac.id/index.php/hikmah/article/view/38

Solikin, N., & Rohmatullah, A. “The Regulatory Reform of Advocate Organizations in Proposing Oath of Prospective Advocates in Indonesia. Jurnal Kajian Pembaruan Hukum, 2(2), 133-154. https://doi.org/10.19184/jkph.v2i2.23400

Syamsuddin, R., & Rais Asmar, A. “The Roles of Advocate Professional Education in Improving the Quality and Competitiveness of Sharia and Law Alumni. Jurnal Jurisprudentie, Volume 9 Issue 2, (Desember 2022), 106-119. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie

Zulaihaa, S., Fahmidab, N., & Lubisc, F. “Enforcement of The Advocate Professional Code of Ethics in Client Assistance in Criminal Cases of Corruption”, Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 5, Issue 1 (2023), 40-50. https://doi.org/10.37631/widyapranata.v5i1.815




DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v9i4.32348

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Mukhtar Zuhdy, Tanto Lailam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:

      

         

 

________________________________________________________________ 

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: