PENDAMPINGAN PENGUATAN TOLERANSI DAN MODERASI BERAGAMA PEMUDA MELALUI KARANG TARUNA DI DESA DASAN TAPEN KABUPATEN LOMBOK BARAT
Abstract
Abstrak: Pengabdian ini memfokuskan pada pengutan toleransi dan moderasi beragama pemuda melalui karang taruna pada masyarakat multireligious. Pengabdian ini bertuuan untuk memberikan penguatan toleransi dan moderasi beragama kepada pemuda melalui karang taruna mampu menjadi mediator dan pencegah konflik yang akan timbul pada masyarakat baik diakibatkan oleh isu-isu SARA ataupun isu-isu sosial lainnya pada masa yang akan datang. Metode yang digunakan adalah pendampingan karena bertujuan menekankan pada penguatan nilai toleransi dan moderasi beragama pada pemuda karang taruna berbasis potensi dan asset yang dimiliki untuk diberdayakan lebih lanjut. Narasumber yang terlibat dalam pengabdian ini berasal dari unsur akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lombok Barat dan Provinsi NTB, Babinsa dan Babinkamibmas dan peserta dari pengabdian in berjumlah 50 orang pemuda yang tergabung dalam karang taruna. hasil dari pengabdian yang dilakukan menunjukkan bahwa penguasaan terhadap penguatan toleransi dan moderasi beragama rata rata di atas 90% dan peningkatan pengetahuan secara kognitif meningkat rata-rata sekitar 21% dari sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari hasil pre test dan post tes yang dilakukan terhadap peserta terkait dengan nilai moderasi beragama dan toleransi, nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan, tidak diskriminatif, kasih sayang, toleran dan moderat serta bebas dari konflik berdasarkan SARA dan berbentuk kesepakatan yang mereka deklarasikan pada saat pelatihan dan terwujud dalam visi, misi dan program kerja mereka.
Abstract: This community service initiative focuses on strengthening religious tolerance and moderation among youth through youth organizations in a multi-religious community. The initiative aims to empower youth through these organizations to serve as mediators and conflict preventers in the community, addressing potential conflicts arising from issues related to ethnicity, religion, race, and intergroup relations (SARA) or other social issues in the future. The method used is mentoring, as it aims to emphasize the strengthening of the values of religious tolerance and moderation among youth in youth organizations based on their existing potential and assets, which will be further empowered. The resource persons involved in this community service initiative came from academia, the Forum for Interfaith Harmony of West Lombok Regency and West Nusa Tenggara Province, Babinsa (military village officers), and Babinkamibmas (police village officers), and the participants consisted of 50 youth members of the youth organization. The results of the community service initiative indicate that participants’ mastery of religious tolerance and moderation averaged above 90%, and their cognitive knowledge increased by an average of approximately 21% compared to previous levels. This is evident from the results of the pre- and post-tests administered to participants regarding religious moderation and tolerance, humanitarian values, freedom, non-discrimination, compassion, tolerance, and moderation, as well as freedom from conflicts based on ethnicity, religion, race, and intergroup relations (SARA), as reflected in the commitments they declared during the training and embodied in their vision, mission, and work programs.
Keywords
Full Text:
DOWNLOAD [PDF]References
Abdul Aziz, A., Masykhur, A., & Muhtarom, A. (2019). Implementasi moderasi beragama dalam pendidikan Islam. Jurnal Ilmiah Pedagogy, 16(1).
Baihaqi, M. (2020). Pengaruh Kontestasi Politik Desa Terhadap Konflik Ahmadiyah Di Gegerung-Lombok Barat. Jurnal Kajian Islam Interdisipliner, 5(1). https://doi.org/10.14421/jkii.v5i1.1135
Barjah. (2024). Simak! Inilah tiga alasan pentingnya moderasi beragama. Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
Bayuanggoro, D. (2024). Pemolisian kolaboratif dalam penanganan konflik sosial: Studi kasus konflik SARA di Desa Mareje, Lombok Barat. Jurnal Syntax Admiration, 5(11).
Digdoyo, E. (2018). Kajian Isu Toleransi Beragama, Budaya, dan Tanggung Jawab Sosial Media. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(1), 46. https://doi.org/10.24269/jpk.v3i1.734
Faisal, M. (2020). Manajemen Pendidikan Moderasi Beragama Di Era Digital. Journal of International Conference On Religion, Humanity and Development, 195–202.
Jalaludin. (2017). Salafism, state recognition and local tension: New trends in Islamic education in Lombok. Ulumuna: Journal of Islamic Studies, 21(1), 81–107.
Jelida, S., & Faisal, M. (2023). Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal Dalam Membangun Relasi Islam-Budha Di Mareje, Lombok Barat. Journal of Religious Communities, 1(1), 81–82.
Kartono. (2023). Artikel Moderasi Beragama (judul spesifik dalam edisi Vol. 3 No. 2). Moderatio: Jurnal Moderasi Beragama, 3(2).
Maknun, M. L., Kurniawan, S., & Wahyudi, W. E. (2023). Moderasi Beragama: Akar Teologi, Nalar Kebudayaan, dan Kontestasi di Ruang Digital. https://doi.org/10.55981/brin.904.c750
Meinudin, A. (2024). Konflik antar etnik-agama dan pembangunan perdamaian di Lombok: Sebuah eksplorasi everyday peace. RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 6(2).
Muharir. (2022). Konstestasi Pendidikan Islam Di Lombok: Nahdlatul Wathan Vis A Vis Salafi-Wahhabi. Jurnal AL-Muta`aliyah, 2(1). https://doi.org/10.51700/mutaaliyah.v2i1
Natanael, Y., & Ramdani, Z. (2021). Developing Instrument and Property Testing of Religious Moderation Scale Psychometry. Tatar Pasundan, 15(2), 196–208.
Sa’diyah, K. (2025). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural di Desa Bantengan, Kec. Wungu Kab. Madiun. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(4), 376–377. https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i4.6544
Simanjuntak, P. (2023). Moderasi beragama: Suatu langkah menjaga kebhinekaan. Cendekia: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa Dan Pendidikan, 4(1), 104–116. https://doi.org/10.55606/cendikia.v4i1.2279
Tambunan, D. A., & Hamid, S. (2024). Subkultur Komunitas Vespa Gembel: Strategi Pemolisian Dalam Mengatasi Stigma dan Marginalisasi Sosial. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(4), 282–296. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i4
DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v10i2.37703
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Rendra Khaldun, Supriadi Bin Mujib

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE:







