PENINGKATAN PEMAHAMAN PENGURUSAN LEGALITAS USAHA BAGI UMKM DIMASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Abstrak: Legalitas merupakan hal sering dianggap tidak penting bagi para pelaku UMKM, mereka meyakini bahwa transaksi jual-beli adalah prioritas utama yang harus dikejar sehingga mengabaikan legalitas dalam usaha yang mereka jalankan. Tidak mengherankan bahwa sebagian besar pelaku UMKM nyaris tidak memiliki legalitas. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan semangat untuk UMKM bangkit dan Bersatu melawan covid-19 melalui strategi pengurusan legalitas bagi UMKM di masa covid-19. Kegiatan ini disampaikan dengan metode sosialiasi melalui seminar nasional yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan oleh kopertip Indonesia dan ASEAN-China Teacher Training Development Center berkolaborasi dengan bank Indonesia Jawa Barat, Bank Jabar Banten dan Klinik UMKM Sumatera-Selatan yang diikuti oleh 378 peserta dari seluruh Indonesia. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukan bahwa mayoritas 95% peserta memiliki peningkatan pemahaman dalam pengurusan legalitas serta penggunaan legalitas dalam mengakses bantuan pemerintah serta mendapatkan kerjasama penjualan retail dalam peningkatan omset UMKM dimasa pandemi covid-19
Abstract: Legality is often considered unimportant for MSME actors, they believe that buying and selling transactions are the main priority that must be pursued so that they ignore legality in the business they run. It is not surprising that most MSME actors have almost no legality. This service aims to provide enthusiasm for MSMEs to rise and unite against Covid-19 through a strategy for managing legality for MSMEs during the Covid-19 period. This activity was delivered using the socialization method through a national seminar conducted online through the Zoom application, which was carried out by the kopertip Indonesian and the ASEAN-China Teacher Training Development Center in collaboration with the Bank Indonesia West Java, Bank Jabar banten and Klinik UMKM Sumatera-Selatan, which was attended by 378 participants from all over Indonesia. The achievements in this service activity are increasing the understanding of MSME actors in managing legality and the benefits of using legality to get government stimulus and retail sales cooperation in increasing MSME turnover during the COVID-19 pandemic.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alfrian, G. R., & Pitaloka, E. (2020). Strategi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm) Bertahan Pada Kondisi Pandemik Covid 19 Di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV), 6(2), 139–146.
Damayanti, E. F., Hamdani, R. F., & Rahayu, S. R. (2018). Pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi dan pendampingan perizinan usaha mikro dan kecil. Sinar sang surya: Jurnal Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 158–170.
Dewi, S. R., Sriyono, S., & Sumartik, S. (2021). Pendampingan dan Penguatan UMKM Desa Kenongo Melalui Branding dan Legalitas Produk Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS, 7(1), 95–101.https://doi.org/10.32528/jpmi.v7i1.5267
Gultom, A. W. (2020). Pelatihan Kewirausahaan Pembuatan Izin Usaha Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Bagi UMKM di Sumatera Selatan. Dharma Raflesia: Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 18(2), 150–159.
Kholifah, E., Widagdo, S., & Maulana, A. (2021). Pendampingan Peroleh Legalitas Usaha Mikro Di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS, 7(1), 88–94.
Kurniawan, D. A., & Astuti, R. Y. (2018). Pendampingan Pengurusan Izin PIRT Sebagai Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan Pasar Bagi Produk Lokal IKM Ponorogo. Khadimul Ummah, 1(2), 55–64.
Kusmanto, H., & Warjio, W. (2019). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. https://doi.org/10.24114/jupiis.v11i2.13583
Marka, M. M., Azis, N., & Alifiana, M. A. (2018). Pengembangan UMKM Madumongso melalui manajemen usaha dan legalitas usaha. SNKPPM, 1(1), 108–113.
Pakpahan, A. K. (2020). Covid-19 Dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional. https://doi.org/10.26593/jihi.v0i0.3870.59-64
Pramanik, N. D. (2020). Dampak bantuan paket sembako dan bantuan langsung tunai terhadap kelangsungan hidup masyarakat padalarang pada masa pandemi covid 19. Jurnal Ekonomi, Sosial Dan Humaniora.
Purnawan, A., Khisni, A., & Adillah, S. U. (2020). Penyuluhan hukum Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Semarang melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Indonesian Journal of Community Services, 2(1), 1–10.
Putri, A. Z., Pramudiati, N., Nusron, L. A., & Prasetyo, D. (2021). Modernisasi Strategi Umkm Demi Resistensi Usaha Di Masa Pandemi Covid-19. Al-Khidmat, 4(1), 58–66.
Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Dampak Pandemi Covid-19. Fokus Bisnis : Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi. https://doi.org/10.32639/fokusbisnis.v19i1.575
Wardiah, I., Subandi, S., Kusitini, S., & Noor, M. H. (2020). Meningkatkan Daya Saing Produk Usaha Rumahan Keripik Singkong. Jurnal IMPACT: Implementation and Action, 2(2), 97–105.
Widayanto, M. T., Pujiastuti, A., Yatiningrum, A., & Dhany, U. R. (2020). Sosialisasi Pentingnya Legalitas Usaha Dan Penjualan Online Untuk Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Jurnal Abdimas Bina Bangsa, 1(2), 240–246.
DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v5i4.5093
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Angga Wibowo Gultom
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:
________________________________________________________________
JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: