Peningkatan legalitas usaha melalui pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan P-IRT bagi pelaku UMKM Desa Ranugedang dalam upaya pengembangan pemasaran produk UMKM
Abstract
Abstrak
Jurnal ini berisi tentang pendampingan pembuatan NIB dan P-IRT bagi pelaku UMKM di Desa Ranugedang, Kabupaten Probolinggo. Pembuatan kedua izin sertifikat ini dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submssion). Izin sertifikat ini bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitas usaha, memperluas pemasaran dan menumbuhkan kepercayaan konsumen. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pendampingan legalitas ini adalah observasi, wawancara dan triangulasi data, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang dilaksanakan kurang lebih selama satu bulan. Sasaran kegiatan adalah pelaku UMKM Desa Ranugedang yang belum memiliki NIB dan P-IRT. Kegiatan ini melibatkan lima pelaku UMKM. Hasil yang dicapai selama kegiatan berlangsung, yaitu pembuatan NIB kepada dua pelaku usaha dan pembuatan P-IRT kepada lima pelaku usaha, serta berhasil memeperluas pemasaran ke beberapa pusat oleh-oleh di Kota Probolinggo, yaitu Bolinggo, Dewi Rengganis dan tempat wisata Songa Rafting. Dengan demikian, pembuatan NIB dan P-IRT dapat dijadikan sebagai strategi bagi pelaku usaha makanan rumahan untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Kata kunci: NIB; P-IRT; pengabdian; strategi pemasaran; produk UMKM
Abstract
This journal discusses the assistance provided in obtaining NIB and P-IRT for Micro, Small, and Medium Enterprises operators in Ranugedang Village, Probolinggo Regency. The process of acquiring these two certificates was conducted online through the OSS system. These certificates are beneficial for enhancing business credibility, expanding marketing opportunities, and fostering consumer trust. The methods used in implementing this legal assistance included observation, interviews, and data triangulation, with data collection techniques carried out over approximately one month. The target participants of this activity were MSME in Ranugedang Village who had not yet obtained NIB and P-IRT. The activity involved five MSME operators. The results achieved during the activity included the issuance of NIBs for two business operators and P-IRT certificates for five business operators, as well as the successful expansion of marketing to several souvenir centers in Probolinggo City, namely Bolinggo, Dewi Rengganis, and the Songa Rafting tourist destination. Thus, the processing of NIB and P-IRT can be used as a strategy for home-based food business owners to develop their business in a sustainable manner.
Keywords: NIB; P-IRT; community service; marketing strategy; SME product
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aji Putra, Christya, Ninda Nur Aprilia, Adinda Eka Novita Sari, Rafif Muhammad Wijdan, and Alifah Rafidah Putri, ‘Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Untuk Pengembangan UMKM Di Kelurahan Tlumpu Melalui Online Single Submission (OSS)’, I-Com: Indonesian Community Journal, 2.2 (2022), pp. 149–57, doi:10.33379/icom.v2i2.1397
Auliyah, Dhiyaul, and Martinus Legowo, ‘Teknis Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Kelurahan Kebonlega-Kota Bandung: Pembuatan Nomor Induk Berusaha’, Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial, 1 (2022), pp. 49–63
Budiarto, Fadia Nur Rahma, Kiki Sandra Amelia, Sherly Arindawati, Shelomitha Kumala Mawardhany, Hera AmaliaPutri Belangi, Kusuma Wardhani Mas’udah, and others, ‘Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Ngampungan’, KARYA UNGGUL : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1.2 (2022), pp. 116–24
Fadjrin, Yuan Wikani, Silvia Nadhifa Mawarni Dirgantari, Raafi Ramadhan Alamsyah, Hafid Alfa Anamsyah, and Rafael Kelvin Sofani, ‘Sosialisasi Dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (Nib) Melalui Online Single Submission (Oss) Kepada Usaha Mikro Di Kelurahan Rungkut Menanggal’, Jurnal Pengabdian Masyarakat Sabangka, 2.03 (2023), pp. 360–65
Istiqfarini, Fidya, Shella Yoseva Simangunsong, and Rafandito Mahendra N P, ‘Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Pelaku UMKM Di Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng Kota Surabaya’, KARYA UNGGUL : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1.2 (2022), p. 310
Kominfo, ‘Inilah PP No. 24/2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik’, Indonesia Terkoneksi, 2018 [accessed 13 June 2024]
Marthalina, and Utami Khairina, ‘Sosialisasi Dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission (OSS) Kepada Pelaku Usaha Mikro Di Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang’, Civitas Consecratio: Journal of Community Service and Empowerment, 2.1 (2022), pp. 51–63, doi:10.33701/cc.v2i1.2523
Purborini, Vivi Sylvia, ‘Pentingnya Legalitas Pirt Dan Nib Bagi Pelaku Usaha Kue Kering’, Jurnal Magister Hukum Perspektif, 14.1 (2023), pp. 28–37, doi:10.37303/magister.v14i1.75
Rahmadani, Rafika, and Rusmiati Rohmah, Miftakhur, ‘Optimasilasi Nilai Produk Melalui Perizinan P-IRT Pada IKM Keripik Bu Saroh Di Dusun Kumpul Sari’, Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2.3 (2023), p. 456
Soesilo, Naimah dan, ‘Manfaat Legalitas P-Irt Bagi Pengembanagn Usaha Dalam Program Ibm Kripik Pisang Berkulit’, PENGABDIAN MASYARAKAT IPTEKS, 1.2 (2015), pp. 1–16
Suprapto, Rifqi, and Zaky Wahyuddin Azizi, ‘Pengaruh Kemasan, Label Halal, Label Izin P-Irt Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Umkm Kerupuk Ikan’, Jurnal Riset Ekonomi Manajemen (REKOMEN), 3.2 (2020), pp. 125–33, doi:10.31002/rn.v3i2.1984
Tirtawati, Desi, Muhammad Zainal Fanani, Aji Jumiono, and Helmi Haris, ‘Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Pada Penerbitan Izin Edar P-IRT Di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang’, Jurnal Ilmiah Pangan Halal, 6.1 (2024), pp. 96–103, doi:10.30997/jiph.v6i1.10844
DOI: https://doi.org/10.31764/jpmb.v8i3.25934
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
______________________________________________________
Jurnal Selaparang
p-ISSN 2614-5251 || e-ISSN 2614-526X
EDITORIAL OFFICE: