RE-ORIENTASI KODE ETIK ABKIN UNTUK MENINGKATKAN IMPLEMENTASI KODE ETIK DINAMIKA PELAYANAN BK

Sugiyanto Sugiyanto, Ulvina Rachmawati, Diana Septi Purnama, Mualwi Widiatmoko, Moh Farozin

Abstract


Abstrak: Pengabdian berupa kegiatan re-orientasi ini dilatarbelakangi rendahnya tingkat pemahaman dan penerapan kode etik dinamika pelayanan BK. Banyak guru BK yang tidak memberikan penjelasan atas hak konseli, pengabaian batasan hubungan, dan rendahnya kerahasian masalah konseli. Kegiatan re-orientasi yang dilakukan secara blended ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kode etik dinamika pelayanan BK. Adapun partisipan yang dilibatkan adalah 30 guru BK yang menjadi anggota MGBK DIY dan untuk mengukur tingkat pemahaman dan implementasi, partisipan diberikan angket dengan 18 butir pernyataan yang berkaitan dengan kode etik dinamika pelayanan BK (kesepakatan konseling, sikap menghormati keputusan konseli, batasan hubungan, dan kerahasiaan dan dokumentasi). Hasil posttest menunjukkan adanya 83% partisipan berada di tingkat pemahaman yang sangat tinggi (pretest = 93% di tingkat sangat rendah). Selain itu hasil posttest atas penerapan setiap sub kode etik dinamika pelayanan juga menunjukkan peningkatan pada kesepakatan layanan (83% dari 32,5%), kerahasiaan dan dokumentasi (77% dari 34,9%), sikap menghormati keputusan konseli (63% dari 36,3%), dan batasan hubungan profesional (53% dari 38,1%). Hal ini menujukkan melalui metode ceramah, diskusi, dan reflektif yang dilakukan pada kegiatan re-orientasi, guru BK mampu meningkatkan pemahaman dan penerapan kode etik dinamika pelayanan secara signifikan.

Abstract: This community services activity, re-orientation of ethics codes, was initiated due to the low level of understanding and implementation of ethical code related to service dynamics in guidance and counseling. Many schools’ counselor poorly in explain the rights of counselees, ignored professional boundaries, and poorly maintained the confidentiality of counselee issues. Re-orientation activity, conducted in a blended format, aimed to enhance both the understanding and implementation of service dynamics ethics codes. The participants were 30 school’s counselor who are members of MGBK Yogyakarta. To measure the level of understanding and implementation, participants were given a questionnaire consist 19 items related to ethics code, including inform consent, respect for counselee’s decisions, professional boundaries, and confidentiality and documentation. Posttest results showed that 83% of participants reached a very high level in understanding (compared to 93% at very low level in pretest). In addition, posttest results for each sub ethics codes of service dynamics showed the significantly increasing in inform consent (83% from 32,5%), confidentiality and documentation (77% form 34,9%), respect for counselee’s decisions (63% from 36,3%), and professional boundaries (53% form 38,1%). These findings indicate that through the combination of discussions and reflective activities in the re-orientation, participants were able to improve their understanding and implementation of service dynamic’s ethic code significantly.


Keywords


Re-orientation, Guidance and Counseling’s Ethic Codes, Service Dynamics.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


ABKIN. (2018). Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia.

Asmadin, A., & Silvianetri, S. (2022). Need Asesmen Non Tes Bimbingan dan Konseling dalam Layanan Penempatan dan Penyaluran Siswa. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 4654–4660. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7277

Dalimunthe, A. Q., Cahayati, A. S., Sihombing, Syahira, F., & Saragih, M. S. (2024). Implementasi Pelaksanaan Kode Etik Guru Bimbingan Konseling Dalam Mengembangkan Kemampuan Belajar Siswa. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(18), 124–131. https://doi.org/10.5281/zenodo.13866369

Dalimunthe, R. Z., Hilmi, A. W., Rahmania, N., Nurhalimah, S., Ramadani, F. S., & Mulia, S. S. (2023). Analisis Latar Belakang Pendidikan Guru BK dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Ar-Rahman, 9(2), 280–288. https://doi.org/10.31602/jbkr.v9i2.12916

Devianti, T. A., & Nurchayati. (2022). Women Gamers’ Problems and Coping Strategies: An Exploratory Study. Character Jurnal Penelitian Psikologi, 10(1), 168–186. https://doi.org/10.26740/cjpp.v10i1.53228

Fitria, D. R., Yustiana, Y. R., & Ahman, A. (2024). Stigma Negatif Pada Guru Bk Karena Etika Profesi. Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 10(April), 82–90.

Harahap, A. P., Darus, A. R., Siregar, M. A., & Rahmadana, W. (2022). Analisis Pemahaman Kode Etik Profesi Konseling Pada Guru Bimbingan dan Konseling di MAN. Jurnal Bikotetik (Bimbingan dan Konseling: Teori dan Praktik), 6(2), 101–110. https://doi.org/10.26740/bikotetik.v6n2.p101-110

Hermawan, R. (2022). Inovasi Layanan Bimbingan dan Konseling Pada Siswa di Masa Pandemi Covid-19. Coution : Journal of Counseling and Education, 3(1), 28–40. https://doi.org/10.47453/coution.v3i1.621

Hotmauli, M. (2021). Penerapan Kode Etik Konseling oleh Guru Bimbingan dan Konseling Non BK. Journal Scientific of Mandalika (JSM), 2(12), 605–611. https://doi.org/10.36312/vol2iss12pp605-611

Jumail, J., & Latuapo, A. (2021). Implementasi Bimbingan Dan Konseling Di SMP Negeri 14 Ambon. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Terapan, 4(2), 146–153. https://doi.org/10.30598/jbkt.v4i2.1459

Lestari, W. A., Ahman, & Yustiana, Y. R. (2023). Peningkatan Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling sebagai Upaya Menghadapi Tantangan Era Revolusi Industri 4.0. JUBIKOPS: Jurnal Bimbingan Konseling Dan Psikologi, 3(1), 10–18.

Muis, A. (2020). Peningkatan Kompetensi Guru BK melalui Komunitas MGBK. Jurnal Bikotetik (Bimbingan Dan Konseling: Teori Dan Praktik), 4(2), 50–54. https://doi.org/10.26740/bikotetik.v4n2.p50-54

Mulyani, U., & Irman. (2023). Penerapan Kode Etik Konseling Guru BK Latar Belakang Non Pendidikan BK dalam Melaksanakan Layanan BK di Sekolah. Journal on Teacher Education, 4(3), 42–50.

Narti, Z., S, V., & Firman, F. (2023). Peran Kepala Sekolah dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Journal Counseling Care, 7(1), 52–59. https://doi.org/10.22202/jcc.2023.v7i1.6713

Nugroho, A. D., & Fathoni, A. (2022). Hambatan Guru Berlatar Pendidikan Non Bimbingan Konseling Sebagai Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 6(4), 5839–5846. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i4.3136

Nururrahmah, A. M., & Muslimah. (2023). Tinjauan Kepustakaan tentang Kode Etik Profesi Konselor. Change Think Journal, 2(2), 128–137.

Nuzliah, N., & Siswanto, I. (2019). Standarisasi Kode Etik Profesi Bimbingan Dan Konseling. JURNAL EDUKASI: Jurnal Bimbingan Konseling, 5(1), 64. https://doi.org/10.22373/je.v5i1.8172

Permendikbud. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Republik Indonesia, 1–45.

Suharmawan, W. (2023). Eksistensi Guru BK di Era Revolusi 5.0. PANDALUNGAN : Jurnal Penelitian Pendidikan, Bimbingan, Konseling Dan Multikultural, 1(1), 74–78. https://doi.org/10.31537/pandalungan.v1i1.904

Swandani, K. (2024). Pelanggaran Kode Etik Guru BK: Pemaksaan Jilbab di Salah Satu SMA Banguntapan Bantul. Kompasiana.

Zahraini, N., Nadhirah, N. A., & Budiman, N. (2023). Analisis Tingkat Pemahaman Guru BK Terhadap Kode Etik Profesi Konselor dalam Mencegah Malpraktik. 7(2), 57–67. https://doi.org/10.20961/jpk.v7i2.74466




DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v9i3.30992

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Sugiyanto, Ulvina Rachmawati, Diana Septi Purnama, Mualwi Widiatmoko, Moh Farozin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:

      

         

 

________________________________________________________________ 

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: