PROSES PEMBUATAN NPWP CEPAT DAN MUDAH BAGI PELAKU UMKM DI MASA PANDEMI COVID-19

Mainita Hidayati, Ratih Kumala, Wuwuh Andayani, Ridwal Ridwal, Aldino Aldino

Abstract


Abstrak: Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini merupakan kegiatan pengabdian yang telah dilakukan pada tahun 2020 di Kelurahan Pakis yang terletak di wilayah Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Pakis merupakan daerah yang terus berkembang dengan memiliki beberapa UMKM di bidang kuliner dan fashion. Tujuan diadakan pengabdian ini adalah untuk mengenalkan tentang proses pembuatan NPWP cepat dan mudah guna meningkatkan pemahaman pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Metode pelatihan ini dimulai dengan syarat dan cara pembuatan NPWP, hak dan kewajiban wajib pajak serta manfaat NPWP, tata cara pembukuan dan pencatatan, serta tata cara penghitungan dan pelaporan pajak UMKM. Persiapan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu (1) menganalisa situasi dan identifikasi kebutuhan UMKM, (2) Memberikan materi pelatihan yang disosialisasikan oleh Instruktur kepada pelaku UMKM dan diskusi tentang permasalahan-permasalahan pajak, (3) evaluasi program dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hasil kegiatan yang telah dilakukan bahwa pelaku UMKM yang belum mendaftarkan diri sebagai wajib pajak karena belum mengetahui tata cara pembuatan NPWP dan keterbatasan informasi terkait syarat dan cara pembuatan NPWP, dan pelaku UMKM belum melakukan pembukuan dan pencatatan transaksi keuangannya. Pelatihan ini menunjukkan tingkat pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya pemahaman terhadap perpajakan, adanya respon positif tersebut dilihat dari antusiasme para peserta pelatihan mengikuti kegiatan pengabdian, Sebagian besar (62,5%) peserta telah memahami tentang perpajakan, arti pentingnya pajak, pembuatan NPWP, dan dapat memahami PP Nomor 23 Tahun 2018.

 

Abstract: This community service activity is a service activity that has been conducted in 2020 in Pakis Village located in sawahan sub-district, Surabaya. Fern is an area that continues to grow by having several MSMEs in the field of culinary and fashion. The purpose of this devotion is to introduce about the process of making NPWP quickly and easily in order to improve the understanding of MSMEs in fulfilling their tax obligations. This training method begins with the terms and procedures for making NPWP, the rights and obligations of taxpayers as well as the benefits of NPWP, bookkeeping and recording procedures, and procedures for calculating and reporting MSMEs taxes. Preparation of community service is carried out in several stages, namely (1) analyzing the situation and identification of the needs of MSMEs, (2) Providing training materials disseminated by instructors to MSMEs and discussions on tax issues, (3) evaluation of programs in the implementation of community service activities. The results of the activities that have been carried out that MSME actors who have not registered as taxpayers because they do not know the procedure of making NPWP and limited information related to the terms and how to make NPWP, and MSMEs actors have not done the bookkeeping and recording of financial transactions. This training shows the level of understanding of MSMEs on the importance of understanding taxation, the positive response is seen from the enthusiasm of the trainees following the devotional activities, mostly (62.5%) participants have understood about taxation, the importance of taxes, the creation of NPWP, and can understand PP No. 23 of 2018.


Keywords


MSMEs Tax; MSMEs; NPWP; Covid-19 Pandemic, Tax Incentives.

Full Text:

DOWNLOAD [PDF]

References


Abuyamin, O. (2015). Perpajakan, cetakan pertama. Mega Rancage Press, Bandung.

Alamri, A. R., & Walahe, D. (2020). Penyuluhan Perpajakan dan Pendampingan Pembuatan Kartu NPWP Pada Masyarakat Di Kecamatan Sumalata Timur. Insan Cita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1).

Aulawi, A. (2020). Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Sebagai Strategi Kebijakan Pajak Pemerintah Indonesia Dalam Menghadapi Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Keuangan Negara. Progress: Jurnal Pendidikan, Akuntansi Dan Keuangan. https://doi.org/10.47080/progress.v3i2.936

BBC. (2020). Virus corona: Korban meninggal akibat Covid-19 melebihi 300.000 jiwa, AS dan Inggris tertinggi. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-52671341

DJP. (2020). Pajak Anda Bantu Berantas Covid-19. https://www.pajak.go.id/id/artikel/pajak-anda-bantu-berantas-covid-19

Firmansyah, A., Arham, A., Nor, A. M. E., & Simanjuntak, N. F. (2019). Edukasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pada UMKM XYZ. Intervensi Komunitas, 1(1), 57–64.

Indonesia, U. (2019). Potret UMKM Indonesia: Si Kecil yang Berperan Besar. UKM Indonesia. https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/62

Kemenkeu. (2018). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta.

Kumala, R., & Junaidi, A. (2020). Strategi Bisnis Dan Pemanfaatan Kebijakan Pajak Di Masa Pandemi COVID-19 Dan Era New Normal (Studi Kasus Pelaku UKM Marketplace). Prosiding Seminar STIAMI, 7(2), 98–103.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru. Andi Offset.

Penghasilan, U.-U. N. 36 T. 2008 tentang P. (2008). Undang Undang No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekertariat Negara.

PERPU Nomor 1, (2020). https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2020-04/Perpu Nomor 1 Tahun 2020.pdf

PP. (2013). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima oleh Wajib Pajak. Lembar Negara.

Undang-Undang No.16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Nature (2009).

Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi Revisi. In Salemba Empat.

Rumangkit, S. (2016). Pengaruh sosialisasi organisasi pada komitmen afektif yang dimediasi oleh kesesuaian nilai. Jurnal Bisnis Darmajaya, 2(1), 34–56.

Sandra, A., Hanif, H., Arfianti, R. I., & Apriwenni, P. (2019). Pendampingan Pajak UMKM: Masalah dan Solusinya. ACADEMICS IN ACTION Journal of Community Empowerment. https://doi.org/10.33021/aia.v1i1.737

Sandra, A., Indri Arfianti, R., Apriwenni, P., & Hanif. (2020). Pandemi Covid 19: Pelatihan Pajak bagi UMKM. ACADEMICS IN ACTION Journal of Community Empowerment, 2(2), 117–128. http://e-journal.president.ac.id/presunivojs/index.php/AIA/article/view/1299

Tandilino, A. (2016). Penerapan Pajak Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Penghasilan Final Sektor UMKM di Kota Kendari. JPEP (Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan), 1(1).




DOI: https://doi.org/10.31764/jmm.v5i2.4173

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Mainita Hidayati, Ratih Kumala, Wuwuh Andayani, Ridwal, Aldino

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) p-ISSN 2598-8158 & e-ISSN 2614-5758
Email: [email protected]

________________________________________________________________

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) already indexing:

      

         

 

________________________________________________________________ 

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) OFFICE: